Berita UtamaDaerahEkonomi

Serahkan DIPA dan TKDD 2020, Gubernur Kalsel : Gunakan APBN Secara Efektif dan Akuntabel

0

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menyerahkan Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) dan Anggaran Alokasi Transfer ke Daerah maupun Dana Desa (TKDD) tahun 2020 kepada seluruh Kepala Daerah se-Kalimantan Selatan, di Gedung KH. Idham Chalid, Komplek Perkantoran Setda Kalimantan Selatan, Rabu (27/11).

Penyerahan dipimpin langsung oleh Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor dan dihadiri Bupati dan Walikota se-Kalimantan Selatan, Kepala Lembaga/Kementrian, dan Satuan Organisasi Perangkat Daerah.

Menurut Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor terselenggaranya penyerahan DIPA dan TKDD tahun 2020 bagian dari cerminan dan keinginan bersama, agar pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran tahun 2020 dapat berjalan dengan tepat waktu, serta sesuai target yang telah ditetapkan.

Hal tersebut, mengingat pentingnya penyerahan DIPA dan TKDD agar pelayanan  kepada masyarakat dapat berjalan lebih baik dan manfaat pendanaan pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Selain itu perlu diperhatikan juga, penggunaan dana APBN nanti, agar dapat dijaga efektivitas dan akuntabilitasnya,” pungkasnya

Selain itu, Sahbirin Noor juga meminta agar setiap daerah untuk terus memperbaiki dan meningkatkan tata kelola keuangan mulai dari perencanaan hingga pertanggung jawaban dengan tidak terjadi penyalahgunaan anggaran, sehingga penggunaan anggaran dapat memberikan manfaat yang optimal dan seluas-luasnya bagi masyarakat.

Terkait akan hal tersebut, Sahbirin mengungkapkan DIPA dan Alokasi TKDD 2020 yang akan dikelola Satuan Kerja Vertikal dan Pemerintah Daerah di Provinsi Kalimantan Selatan berjumlah Rp 27,715 Triliun. Dengan ketentuan jumlah tersebut terbagi atas DIPA Kementerian/Lembaga sebesar Rp 9,221 Triliun dan dana transfer ke daerah Rp 18,494 Triliun. 

“Ada lima prioritas kerja dalam penyelenggaraan pemerintahan untuk melaksanakan pembangunan Tahun 2020,” tegasnya

Adapun lima program prioritas yang dimaksud adalah pembangunan Sumber Daya Manusia, pembangunan Infrastruktur, penyederhanaan segala bentuk kendala regulasi, transformasi ekonomi, dan penyederhanaan birokrasi.

Muhammad Asfiani

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Berita Utama