Kabupaten BalanganTNI - POLRI

Sepanjang Tahun 2022, Polres Balangan Tangani 185 Kasus

0

BALANGANREPORTASE9.COM – Kapolres Balangan AKBP Zaenal Arifin memimpin konferensi pers akhir tahun 2022 di Halaman Mapolres Balangan, Jum’at (30/12/2022).

Selama tahun 2022, kasus pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, penganiayaan, penyalahgunaan senjata tajam, penggelapan serta penipuan, menjadi perkara yang dominan ditangani oleh jajaran Polres Balangan.

Sepanjang tahun 2022, Polres Balangan telah menangani 185 kasus dengan penyelesaian perkara sebanyak 128 kasus atau 66 persen.

Adapun 185 laporan yang diterima Polres Balangan selama tahun 2022 meliputi kejahatan konvensional sebanyak 140 kasus yang didominasi kasus pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, penganiayaan, penyalahgunaan senjata tajam, penggelapan dan penipuan.

Sementara kejahatan transnasional sebanyak 45 kasus dengan 56 tersangka beserta barang bukti kejahatan yang turut diamankan.

Lalu, kejahatan terhadap kekayaan negara 1 perkara, sedangkan kejahatan yang berimplikasi kontijensi tidak ada atau nihil.

Jika dibandingkan dengan tahun 2021, Polres Balangan menerima sebanyak 174 laporan dengan penyelesaian perkara sebanyak 138 kasus atau 79 persen.

“Jika dibandingkan antara tahun 2021 dan tahun 2022 terjadi peningkatan sebanyak 11 kasus dan untuk penyelesaian perkara mengalami penurunan sebanyak 13 persen,” ujar Kapolres.

Sepanjang tahun 2022 ada beberapa capaian yang telah diraih yaitu pengungkapan kasus Curanmor dan pemalsuan STNK atau Notice Pajak oleh Polsek Paringin dengan tersangka sebanyak 4 orang dan barang bukti 13 unit Ranmor, dan saat ini keempat tersangka sudah menjalani proses hukum.

Adapun untuk kasus kecelakaan lalu lintas, pada tahun 2022, Polres Balangan telah menangani perkara Laka Lantas sebanyak 18 kasus dan penyelesaian 18 kasus atau 100 persen dengan kerugian materil sebanyak Rp. 42.000.000.

Jika dibandingkan dengan tahun 2021  Polres Balangan telah menangani perkara Laka Lantas sebanyak 22 perkara dan penyelesaian 22 perkara atau 100 persen dengan kerugian materil sebanyak Rp. 106.400.000.

“Jika dibandingkan antara tahun 2021 dan tahun 2022 kasus Laka Lantas di wilayah hukum Polres Balangan mengalami penurunan sebanyak 4 kasus atau turun sebesar 18 persen,” jelas Kapolres.

Sebagai upaya pencegahan tindak kriminal di Kabupaten Balangan, AKBP Zaenal Arifin menyebut, pihaknya semakin meningkatkan giat patroli yang dilaksanakan oleh jajaran Polres maupun Polsek pada wilayah yang rawan aksi kejahatan.

Selain itu, juga menganalisa atau menginventarisir waktu yang menjadi kerawanan aksi kejahatan.

“Untuk penindakan, jajaran Reskrim baik dari Polres maupun Polsek diarahkan untuk meningkatkan team work dan apabila ada tindak kejahatan, akan kami cek jaringannya. Apakah dilakukan oleh residivis atau dilakukan secara berulang,” ucap Kapolres.

Kapolres juga menghimbau masyarakat agar menghindari tindak kejahatan. Sebab, rumus terjadinya tindak kejahatan karena adanya niat dan kesempatan, apabila dihilangkan satu diantaranya, maka kejahatan tidak akan terjadi.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like