Kota BanjarbaruPemerintah

Seluruh Fraksi DPRD Kota Banjarbaru Setujui 3 Raperda Inisiatif Dibahas ke Tahap Selanjutnya

0

BANJARBARU,REPORTASE9.COM – Dalam kegiatan agenda Rapat Paripurna yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru, yaitu pandangan umum fraksi – fraksi terkait tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif Pemerintah Kota Banjarbaru, di Ruang Graha Paripurna. Senin, (16/1/2023).

Ketua DPRD Kota Banjarbaru Fadliansyah selaku pimpinan rapat menyampaikan, berdasarkan hasil dari seluruh penyampaian pandangan umum 9 fraksi – fraksi DPRD Kota Banjarbaru, menyatakan bahwa 3 Raperda tersebut bisa dibahas dan dilanjutkan ke tahap selanjutnya sesuai mekanisme yang berlaku.

“Sebagaimana dari seluruh penyampaian pandangan fraksi-fraksi tadi, maka 3 raperda ini akan dibahas ke tahap selanjutnya,”paparnya.

Adapun 3 buah Raperda ini meliputi Raperda tentang Penyelenggaraan Pertanian dan Perikanan, Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah dan Raperda tentang Pengelolaan Sampah.

Walikota Banjarbaru Adiyta Mufti Ariffin dan Wakil Walikota Banjarbaru Wartono saat diwawancarai (Foto : Azmi)

Walikota Banjarbaru Adiyta Mufti Ariffin mengatakan, bahwa mudah-mudahan pembahasan 3 Raperda ini bisa berjalan lancar, hingga nantinya di Undang-Undangkan.

“Kita harap bisa berjalan lancar dan bisa dijadikan Undang-Undang nantinya,”ungkapnya.

Lanjutnya Aditya menyampaikan, tentunya banyak PR untuk Pemerintah Kota Banjarbaru terkait peningkatan PAD.

“Karena dalam undang-undang Nomor 1 tahun 2022, tentang hubungan keuangan pemerintah pusat dan daerah, ada beberapa materi subtansi yang merugikan daerah, yang memungkinkan menurunnya PAD Kota Banjarbaru, karena ada beberapa pajak ini yang dihilangkan,”ucapnya

Ia menjelaskan, salah satunya yaitu dihapuskannya pajak terhadap kos-kosan dan lain-lain, yang mana dalam aturan undang-undang tersebut disebut kan juga terkait pengurangan persentase retribusi untuk parkir umum, dari 30% menjadi 10%.

“Jadi tantangan kami adalah untuk meningkatkan PAD tentunya melalui optimalisasi pemungutan terhadap wajib pajak, dan sumber daya yang ada untuk kita bisa lebih tingkatkan,”terangnya.

“Dan mudah-mudahan pendapatan daerah bisa melebihi target, walaupun dari indikasi indikator yang diberikan oleh undang-undang tadi berkurang,”tutupnya.

Adapun pengajuan dan penyampaian terkait 3 Raperda inisiatif Pemerintah Kota Banjarbaru, telah dilakukan saat gelaran Rapat Paripurna di DPRD Kota Banjarbaru pada Senin 9 Januari 2023 yang telah lewat.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like