AdvertorialKota Banjarbaru

Sekda H Ambo Sakka, Sampaikan Jawaban Dua Buah Raperda pada Rapat Paripurna DPRD Tanbu

0

KOTABARU, REPORTASE9.COM Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) melalui Sekretaris Daerah H. Ambo Sakka, menyampaikan jawaban Dua Buah Raperda pada Rapat Paripurna DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Tanah Bumbu di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Tanbu, Selasa (18/01/2022).

Kehadiran Sekda ini adalah untuk menyampaikan jawaban Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar atas Dua Buah Raperda (Rancangan Peraruran Daerah) yang diusulkan DPRD Tanbu pada rapat paripurna yang telah diadakan Senin (17/01) kemarin.

Adapun Dua Buah Raperda yang diusulkan oleh DPRD ialah Raperda tentang Penyelenggaraan Jalan Khusus Perusahaan dan Raperda tentang Pengelolaan Alur Sungai.

Dalam sambutannya Sekda menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah sangat menyambut baik dan mengapresiasi Dua Buah Raperda inisatif yang telah diusulkan DPRD Tanbu tersebut.

Dikatakan Sekda bahwa dengan lahirnya Dua Buah Raperda Inisiatif ini memungkinkan Pemerintah Daerah selaku pihak eksekutif dan unsur terkait lain untuk melakukan kegiatan yang berkaitan dengan penyelenggaraan jalan khusus perusahaan dan pengelolaan alur sungai.

Sekda menjelaskan bahwa terkait penyelenggaraan jalan khusus perusahaan  mempunyai landasan hukum dengan harus memperhatikan kenyamanan, keamanan, ketertiban dan keselamatan pengguna jalan.

Oleh sebab itu melalui Raperda ini, Pemerintah Daerah berharap dapat mewujudkan penguasaan jalan yang berlaku sesuai dengan ketentuan dan undang-undang yang berlaku serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan daerah.

“Sehingga seluruh aktivitas yang melewati jalan khusus ini bisa dipertanggung jawabkan khususnya demi segi keamanan masyarakat,” sebutnya.

Sementara itu terkait Raperda tentang Pengelolaan Air Sungai, Sekda menyebutkan bahwa pada dasarnya Raperda ini bertujuan untuk menciptakan pemerataan keadilan dengan memperhatikan potensi dan keanekaragaman daerah.

“Kami dari Pemerintah Daerah sangat berharap dengan kesepakatan bersama dengan DPRD bahwa dalam waktu yang singkat kedua raperda ini dapat segera disahkan menjadi Peraturan Daerah,” kata Ambo Sakka.

Sekda berharap dengan sinergitas yang telah dibangun selama ini bersama seluruh unsur Forkopimda dapat mengomptimalkan tanggung jawab bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Advertorial