Hukum & KriminalKota Banjarmasin

Satresnarkoba Polresta Banjarmasin Ringkus BM

0

BANJARMASIN, REPORTASE9.COM – Satuan Resnarkoba Polresta Banjarmasin berhasil meringkus seorang pria berinisial BM yang diduga sebagai pengedar narkoba, pada Sabtu (29/4/2023) siang.

BM diamakan petugas di rumah kediamannya di kawasan Jalan 9 Oktober, Gang Jemaah II, Kelurahan Pekauman, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin.

Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Mars Suryo Kartiko menyampaikan saat dilakukan penggeledahan oleh petugas di rumahnya. Petugas berhasil mendapati dua buah anak kunci rumah yang dicurigai sebagai tempat penyimpanan narkoba.

Barang Bukti 3 paket Sabu Hasil Sitaan ( Foto : Satresnarkoba Polresta Banjarmasin)

“Dengan membawa pelaku, petugas kami melakukan pengecekan ke rumah yang dimaksud. Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menemukan 3 paket sabu dengan berat bersih 83,94 gram,” ungkap Kasat Resnarkoba, Senin (8/5/2023) siang.

Selain itu, petugas juga berhasil menemukan barang bukti lainnya berupa empat pak plastik klip, dan sebuah sendok plastik yang tersimpan dalam sebuah kotak, serta satu buah timbangan digital.

“Petugas juga mengamankan uang sebesar Rp74 juta, yang tersimpan di dalam lemari pakaian. Uang itu diduga kuat hasil transaksi narkoba tersebut,” katanya.

Kemudian pelaku beserta dengan barang bukti diamankan ke Mapolresta Banjarmasin, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like