Hukum & KriminalKabupaten Banjar

Satresnarkoba Banjar Bekuk A.M Kedapatan Miliki 1 Paket Sabu 0.20 Gram

0

BANJAR, REPORTASE9.COM – Seorang kurir sabu tertangkap tangan miliki 1 paket sabu disakunya oleh Satuan Reserse Narkoba (SatResnarkoba) Polres Banjar di Jalan Pemajatan Km. 1,5 Kecamatan Gambut, ketika hendak mengantar pesanan.

Mengenai hal tersebut Kapolres Banjar AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasi Humas Polres Banjar Iptu Suwarji dikonfirmasi melalui whatsapp mengatakan, benar pada hari Senin tanggal 11 April 2022 skj. 20.18 Wita, seorang berinisial A.M (48) diamankan oleh jajaran Satresnarkoba Polres Banjar diJalan Pemajatan Km. 1,5,

“Dari hasil uraian laporan tim jajaran Satresnarkoba Pelaku inisial A.M diamankan karena kedapatan miliki 1 paket sabu siap jual,”paparnya. Jum’at, (15/4/2022).

Iptu Suwarji melanjutkan, kemudian saat digeledah kepolisian barang bukti tersebut benar ditemukan dipakaian pelaku dan barang tersebut mau diantar ke seseorang pemesan sabu.

“Pada saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket sabu-sabu yang disimpan pelaku dikantong baju sebelah kiri yang dipakai pelaku pada saat itu, dan menurut pengakuan pelaku bahwa barang bukti tersebut akan diserahkan kepada seseorang / pemesan,” terangnya.

Adapun barang bukti yang diamankan Satresnarkoba Polres Banjar, yaitu 1 (satu) paket sabu-sabu dengan berat kotor 0,30 gram (berat plastik klip 0,20 gram) / berat bersih 0,10 gram, 1 (satu) buah plastik klip kecil, 1 (satu) buah Hp Android merk Samsung warna biru, dan 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Revo warna biru.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Sat Resnarkoba Polres Banjar guna proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya pelaku di sangka melakukan TP Narkotika sesuai pasal 114 Jo Pasal 112 Jo Pasal 132 UU Narkotika tahun 2009 Ancaman pidana paling sedikit 5 tahun dan paling banyak 20 tahun atau denda 10 milyar rupiah.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like