Hukum & KriminalKota Banjarmasin

Satreskrim Polresta Banjarmasin Tetapkan Selebgram FD dan DT Tersangka

0

BANJARMASIN, REPORTASE9.COM – Satreskrim Polresta Banjarmasin telah menetapkan Selebgram terkenal FD yang sebelumnya terjaring dugaan kasus arisan bodong sebagai tersangka.

Hal itu sama dari kasus sebelumnya, yakni terkait kasus dugaan jubel beli arisan bodong berkedok penipuan dan penggelapan, beberapa waktu lalu.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi, Kamis (9/3/2023).

“Untuk FD sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kita lakukan penahanan oleh pihak penyidik,” ujar Kasat Reskrim.

“Usai dilakukannya pemeriksaan, kita juga lakukan penahanan pada Rabu (8/3) kemarin,” tambahnya.

Menurut Thomas, sebelumnya pihaknya juga sudah mengamankan tersangka lainnya yang berinisial DT, pada Minggu (5/3/2023) kemarin.

“Untuk keduanya sudah kita amankan di Rutan Mapolresta Banjarmasin,” pungkasnya.

Kedua tersangka diancam dengan pasal 372 dan 378 KUHPidana tentang penipuan dan penggelapan.

Seperti diketahui, Selebgram Banua FD ini telah dilaporkan sejumlah orang dengan dugaan melalukan penipuan dan penggelapan yang berkedok arisan online, di Mapolresta Banjarmasin.

Hingga saat ini awak media masih mencoba melakukan konfirmasi kepada kuasa Hukum FD, Adik Sanjaya.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like