Kota Banjarbaru

Satpol PP Banjarbaru Panggil Owner Kafe Untuk Memberikan Keterangan

0

BANJARBARU, REPORTASE9.COM – Owner kafe penuhi panggilan pihak Satuan Polisi ( Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Banjarbaru atas viralnya video live musik DJ di media sosial, dan telah mendapat Surat Peringatan Pertama (SP1) dari Dinas Pemuda Olahraga, Budaya dan Pariwisata ( Disporabudpar) Kota Banjarbaru.

Kasi Opsdal Satpol PP Banjarbaru Yanto Hidayat mengatakan, pihaknya Satpol PP Kota Banjarbaru telah memanggil pemilik kafe untuk meberikan keterangan atas kejadian tersebut.

“Dari pihak kafe akan datang ke sini untuk memberikan keterangan dan membuat surat pernyataan beserta membawa surat-surat perizinan yang dimiliki, “jelasnya. Selasa,(22/11/2022).

Lanjut Yanto, pemilik kafe yang dipanggil imbas pelaksanaan acara dengan musik DJ ini mengaku kepada pihaknya bahwa sudah memiliki izin.

“Mengakunya sudah memiliki izin, jadi kita minta fisik berupa fotokopi, jadi ada bukti kepada Pimpinan bahwa kita sudah menindaklanjuti,” ucapnya.

Sementara Owner Kafe Adit saat di konfirmasi mengatakan, dalam hal ini pihaknya telah mendapat teguran dan diminta membuat surat pernyataan bahwa nanti kedepannya tidak akan melakukan live musik DJ lagi.

“Dari arahan yang telah diberikan tadi, kami diminta untuk jangan melakukan live musik DJ lagi, karena memang ada Perwali Kota Banjarbaru, serta untuk menjaga ketertiban lingkungan sekitar,”ungkapnya.

Adit menjelaskan, bahwa kegiatan tersebut baru pertama kali dilaksanakan, itu pun dalam rangka untuk launching menu baru di caffe yang disertai acara live musik sesuai konsep acara.

“Namun, selama berlangsungnya acara dari sore hingga menjelang malam costumer masih duduk dan musik DJ sambil jalan masih aman. Tapi ketika sudah agak malam memang kami tidak bisa kontrol lagi suasana, pengunjung sudah maju hingga keluar dan viral video itu,”jelasnya.

“Sebelumnya kami ada membuat izin di polsek. Jadi dari RT, ke Kelurahan, baru ke Polsek dan suratnya sudah keluar izin keramaian,”tambahnya lagi.

Lebih lanjut Adit menerangkan bahwa, setelah viralnya video tersebut, pihaknya baru mengetahui bahwa ada Perwali yang melarang dan tidak mengizinkan musik DJ.

“Seandainya kami dari awal tau ada Perwali tersebut mungkin kami tidak akan bakal memaksakan acara itu sebenarnya,”ujarnya.

“Setelah mendapat teguran dari Satpol PP dan Dispora, jujur kami jera dengan acara seperti ini, dan kami juga akhirnya sudah tau bahwa ada peraturan larangan musik DJ,”tutupnya.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like