BALANGAN, REPORTASE9.COM – Satpol PP Balangan bersama Polsek Batumandi menggelar Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) di wilayah Kecamatan Batumandi, pada Rabu (14/8/2024).
JF Ahli Muda Satpol PP, Ferdy Syaftiawan, mengatakan bahwa pihaknya melakukan penyisiran ke tempat-tempat yang dianggap rawan pelanggaran Perda dan Perkada berdasarkan informasi yang beredar.
“Ada informasi terkait pelanggaran Perda di wilayah tersebut,” ucapnya.
Saat dilakukan penyisiran, petugas gabungan mendapati 2 orang pemuda yang sedang asik menenggak minuman oplosan beralkohol di sebuah warung.
Kedua pemuda tersebut diamankan petugas dan akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk memberikan efek jera.
Selain itu, petugas gabungan juga mengamankan seorang laki-laki penjual alkohol tanpa izin yang digunakan untuk dioplos pada minuman.
“Petugas gabungan mendapati 2 temuan dalam operasi pekat dan terbukti melanggar Perda Kabupaten Balangan. Mereka akan diproses sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Comments