Politik

Rooswandi Salem : ASN Harus Netral

0
ASN Harus Netral

REPORTASE9.COM – Kamis tadi (10/9) dilakukan penandatanganan Surat Keputusan Bersama Tentang Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara Secara Virtual, yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

Menurut Tito, salah satu syarat pokok demokrasi adalah adanya sistem pemilihan umum pemilu yang jujur dan adil, ASN juga sebagai instrumen pemerintah merupakan salah satu kekuatan signifikan yang dapat mempengaruhi proses Pemilu maupun Pilkada juga bagian dari birokrasi.

Karena itulah, dalam acara tersebut lanjut Tito, di gelar untuk menciptakan ASN yang intens dan netral dari kepentingan politik.

Rooswandi Salem, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tanah Bumbu (Tanbu), menyatakan bahwa Pemerintah Tanah Bumbu merespon positif kegiatan tersebut.

Salah satu bentuk langkah yang sangat strategis dalam upaya menangani permasalahan pilkada yang akan terjadi, tentunya tegas Rooswandi, kesepakatan tersebut sangat penting, bagi yang di daerah untuk bisa memastikan dan bisa melaksanakannya.

“Sebagaimana diarahkan di dalam Pemendagri, menjadi tugas kita, kepala daerah dan para seluruh pemangku birokrasi yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu, untuk waspada terhadap aksi-aksi anarkis yang mungkin terjadi, termasuk ketidaknetralan,” ucapnya.

Ia juga menekankan,untuk semua pihak mematuhi protokol kesehatan untuk meminimalisir penyebaran covid-19.

“Patuhi protokol kesehatan, untuk menghindari klaster baru dalam ajang pilkada,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan, bahwa pedoman yang diberikan Bawaslu, sebagai acuan seluruh pemerintah se Indonesia, sebagai pedoman pengawasan netralitas.

“Penegasan Bawaslu, bagaimana netralitas ASN dan yang menjadi penting penghindaran terhadap penyalahgunaan kewenangan bagi seluruh pemangku kepentingan di daerah masing-masing, dan kita ditugaskan untuk menjaga jangan sampai ada terjadi ASN yang terintimidasi karena kepentingan kelompok tertentu,” tuturnya lagi.

Kekuasaan birokrasi tambahnya, diminta netral dan tidak melakukan politik praktis.

“Menurut Bawaslu sudah ada kurang lebih 500 kasus netralitas terjadi di Indonesia yang sudah masuk laporan, Bawaslu dan KPU juga sudah menyusun dan menyiapkan pedoman panduan dalam pengawasan netralitas ASN ini, ” sambungnya.

Tentunya sambung Rooswandi, pihaknya akan menyesuaikan apapun kebijakan yang sudah disepakati melalui SKB yang di tandatangani oleh para menteri dan institusi Bawaslu.

Dan kesepakatan tersebut tegasnya, akan menjadi acuan Pemkab Tanbu dalam menerapkannya di pemerintahan.

“Dalam himbauan kami adalah kita mengingatkan juga pada seluruh ASN, para pemimpin organisasi, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar selalu memberikan penjelasan dan pengawasan, kepada seluruh ASN yang di pimpinnya, tentang peran dan netralitas ASN dalam penyelenggaraan pilkada ini,” ucapnya.

Kesepakatan virtual tersebut, tersebut di hadiri oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Menteri Dalam Negeri ( Mendagri), KOMISI ASN, Badan Kepegawaian Negara & Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Pemkab penyelengaraan Pilkada berlangsung pada tahun 2020 ini.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Politik