Berita Utama

Ribuan Penghuni Lapas Belum Masuk DPT

0

KALSEL, REPORTASE9.COM – Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Tahun 2020, di Rattan Inn Hotel Banjarmasin, Sabtu (17/10) pagi.

Rapat pleno terbuka yang dipimpin oleh Ketua Kpu Prov Kalsel berlangsung lancar, tertib dan hikmat.

Dalam rekapitulasi Dpt yang digelar oleh Kpu Prov Kalsel ini hanya merekap data dari Kpu Kab/Kota yang sebelumnya sudah dilaksanakan oleh Kpu Kab/Kota se-Kalsel.

Memasuki sesi tanggapan, masukan dan saran saran, serta perbaikan dalam pelaksanaan Dpt Ketua Bawaslu, Erna Kasypiah mengungkapkan bahwa ada penghuni lapas yang tidak memiliki Ktp padahal sudah berusia 17 tahun.

Di temukan beberapa pemilih di lapas yang belum terdaftar di pemilih tetap, karena memang Nik dan Kk belum terdaftar pemilih.

“3000 lebih penghuni lapas yang belum masuk terdaftar Dpt”, Ungkap Erna.

Untuk mensiasati hal tersebut, Erna pun menyarankan Kpu bisa berkoordinasi kembali dengan Dukcapil dan lapas, dari seluruh Kalsel penghuni lapas sebanyak 6.751, yang masuk Dpt 3.056, masih ada tersisa 3540 yang berdasarkan informasi belum bisa dilacak Nik dan Kk nya dari kabupaten mana, walaupun jelas mereka penduduk Kalsel, namun ada juga penghuni lapas bukan penduduk kalsel.

“Kami rekomendasikan kepada Kpu kami, tracking kembali pemilih tersebut, mudah mudahan pada 9 Desember nanti telah ditemukan Nik dan Kk sudah terdaftar, di Tps mana? kalau belum bisa, di masukan di Tps mana?”, jelas Erna.

Kemudian terkait pemilih yang belum memiliki Ktp Elektronik, namun Nik dan Kk nya sudah ada, Dirinya juga meminta Dukcapil untuk secepatnya melakukan perekaman, karena memang Kpu kabupaten kota sudah memasukan pemilih pemula.

“Pemilih yang belum memiliki Ktp Elektronik, kalau mereka secara Nik dan Kk nya sudah ada, sudah dihitung dalam daftar pemilih, hanya saja secara fisik Ktp nya belum memiliki, jadi kami meminta kepada Dukcapil secepatnya melakukan perekaman terhadap pemilih itu”, imbuhnya.

Kemudian mengenai pemilih disabilitas juga tidak luput dari perhatian Erna.

“Ada pemilih disabilitas menurut catatan kami di beberapa tempat masih ada yang belum terdaftar, jangan sampai mereka hilang hak pemilih karena berdampak sanksi pidana”, tegas Erna.

Ketua Kpu Prov Kalsel, Sarmuji menanggapi masukan dari Bawaslu berkenaan pemilih di lapas yang tidak punya Ktp, kemudian dirinya menyarankan Dukcapil melakukan perekaman, sebagai solusi bagi para lapas yang tidak punya Ktp agar tetap bisa memilih.

“Dalam proses ini kami mengharapkan, meminta Dukcapil melakukan perekaman kepada mereka itu dan mereka setelah punya Ktp, Kepala lapas untuk menahan KTPnya, nanti hari H tanggal 9 mereka bisa memilih, silahkan datang ke Tps tapi datangnya di Jam 12”, beber Sarmuji.

Disamping itu, untuk pemilih pemula dirinya berharap Dukcapil sudah memastikan pemilih pemula tersebut sudah berusia 17 tahun di saat hari H.

“Pemilih pemula nanti kita kawal terus sampai pemilihan, dukcapil kami berharap ini Ktp pemula pas tanggal 9 Desember dia 17 tahun, jadi bagaimana nanti dia datang ke Tps sebagai pemilih, kita pantau semua, kita jaga dan kita layani”, tuturnya.

Sambungnya lagi, “yang terakhir pemilih disabilitas kita rapat koordinasi saja semuanya berkenaan dengan syarat administrasi”, pungkas Sarmuji.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Berita Utama