Presiden Republik Indonesia meresmikan secara langsung Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Banjarbakula seluas 15 hektare dalam rangkaian Peringatan Hari Pers Nasional tahun 2020, di Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Jumat (07/02).
Menurut Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo pemilihan lokasi TPA Regional Banjarbarkula sangatlah tepat, karena letaknya yang cukup jauh dari permukiman sehingga tidak mengganggu aktifitas masyarakat.
“Lokasi TPA ini cukup bagus karena lokasinya jauh dari pemukiman sehingga tak mengganggu warga yang beraktivitas. Selain itu tempatnya juga bersih dan manajemen pengelolaannya cukup rapi,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, TPA Regional Banjarbakula ini, nantinya dapat menampung sampah sebanyak 400 ton perhari yang berasal dari 5 Daerah, yakni Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Kabupaten Barito Kuala, dan Kabupaten Tanah Laut.
Sehinngga, nantiny masing-masing daerah yang dimaksud, nantinya dapat membuang sampah ke TPA Regional Banjarbakula dengan batas maksimal 100 ton perharinya.
“TPA ini bisa menampung sampah hingga 7-8 tahun. Supaya bisa bertahan lebih lama, kami berharap masyarakat diberi pengertian agar bisa memilah sampah secara mandiri agar bisa di daur ulang,” kata Jokowi.
Comments