AdvertorialKabupaten Balangan

Raperda Perampingan OPD Balangan Resmi Ditetapkan

0

BALANGAN, REPORTASE9.COM – Rancangan Peraturan Daerah (Renperda), tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, disetujui dan disahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan dalam rapat paripurna ke-14 masa sidang satu tahun 2021, Rabu (7/4).

Ranperda perubahan ini terkait penataan struktur organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkab Balangan.

Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan menyampaikan, rancangan Perda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah yang telah disampaikan oleh kepala daerah kepada DPRD pada 2 Maret saat paripurna ke-7 telah melalui tahapan.

“Pansus II DPRD telah melakukan pembahasan  bersama bagian Hukum, dan bagian Organisasi, serta  SKPD terkait pada 22 Maret 2021. Dari hasil tersebut telah diambil keputusan untuk disepakati bersama  tentang Renperda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah,” tuturnya.

Selain itu tambahnya, dengan telah disampaikan laporan Pansus II oleh Sekertaris DPRD, dan di sepakati bersama maka dapat disimpulkan DPRD dapat menerima dan menyetujui Renperda tersebut  untuk ditetapkan menjadi Perda.

Sementara itu Bupati Balangan H Abdul Hadi mengatakan, dengan telah disepakati dan disetujuinya bersama  antara DPRD maka, Perda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah telah sah dan kemudian akan disampaikan kepada Gubernur Kalsel.

“Nantinya untuk APBD perubahan kita sudah menggunakan  susunan perangkat daerah baru, harapannya dengan adanya perampingan SKPD yang baru ini, akan terjadinya efisiensi bagi pelayanan masyarakat,”ucapnya.

Ia juga menyampaikan, sebelumnya dari 33 SKPD, dan nantinya akan dirampingkan menjadi 22 SKPD. Kemudian untuk penempatan kantor yang di kosongkan akan di isi oleh organisasi kemasyarakatan yang ada di Kabupaten Balangan,

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Advertorial