Kabupaten Banjar

Rapat Paripurna Dewan Kabupaten Banjar Ditunda

0

BANJAR,REPORTASE9.COM – Setelah dijadwalkan agenda Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar pukul 10.00 Wita, di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar pada Kamis,(28/07/2022).

Agenda paripurna tersebut sampai pukul 12.00 Wita, sembari menunggu kouta kuorum terpenuhi. Namun, terpaksa harus ditunda karena anggota dewan yang hadir tidak memenuhi kuorum.

Adapun rapat paripurna ini rencananya akan dibahas terkait pengambilan keputusan terhadap raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2021 berupa penyampaian laporan oleh badan anggaran, permintaan pertujuan pimpinan kepada anggota, dan pendapat akhir Bupati Banjar.

Pimpinan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar, Akhmad Rizanie Anshari sebelumnya sudah menskors rapat paripuran ini selama dua kali dengan durasi waktu 15 menit.

“Kita skors 15 menit,” ucapnya seraya mengetuk palu pertama tanda rapat diskors.

Kemudian setelah skors pertama dicabut, dilanjutkan skors kedua selama 15 menit. Setelah skors kedua berakhir, kepada seluruh anggota yang berhadir Akhmad Rizanie menawarkan kepada anggota kuorum rapat apakah agenda paripuran ini dilanjutkan atau ditutup.

“Karena kuota kuorum sidang tidak mencapai 30 orang maka sidan paripurna kita tutup dan akan diagendakan kembali,”tutupnya.

Dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Banjar yang ditunda ini, berhadir Bupati Banjar Saidi Mansyur dan Anggota Dewan hanya dihadiri sedikitnya 27 orang dari total 45 anggota dewan, sehingga tampak banyak kursi yang lengang.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like