Berita UtamaDaerah

Putus Rantai Penyebaran Covid-19, Bupati Banjar Keluarkan Surat Edaran

0

Pemerintah Kabupaten Banjar mengeluarkan Surat Edaran untuk seluruh masyarakatnya agar tidak mengadakan kegiatan yang mengumpulkan orang banyak sebagai upaya pencegahan dan pengendalian wabah Corona Virus Diesase 2019 (Covid-19).

Dikeluarkannya Surat Edaran dengan nomor :443.1/303/Kesra/2020 yang ditandatangani Bupati Banjar, Khalilurrahman tersebut, didasari pernyataan Presiden Republik Indonesia tentang penyebaran Covid-19 sebagai Bencana Nasional (Bencana Non-Alam).

Diiringi dengan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan dengan nomor : 188.44/200/KUM/2020 tentang penetapan status Tanggap Darurat Penanganan Covid-19 di Kalimantan Selatan dan Surat Keputusan Bupati Banjar dengan nomor : 188.45/182/KUM/2020 tentang penetapan status tanggap darurat bencana non-alam Covid-19 di Kabupaten Banjar.

Berkaitan akan hal tersebut, Bupati Banjar Khalilurrahman melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, Mokhamad Hilman dalam kegiatan Conference Pers Rutin Gugus Tugas Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Kabupaten Banjar menyampaikan sejumlah himbauan.

Diantaranya, mendukung kebijakan Pemerintah secara bersama-sama menjaga warga yang sehat dengan memutus mata rantai penularan dengan cara, sebisa mungkin berdiam diri di rumah, menghindari menghadiri kegiatan massal, menjaga jarak ketika bertemu, dan tidak berpergian ke suatu daerah yang terjangkit virus Corona.

Selain itu, Hilman juga menyampaikan kepada masyarakat untuk tidak mengadakan kegiatan yang mengumpulkan orang dalam jumlah banyak, baik ditempat umum maupun di lingkungan sendiri, mulai dari kegiatan Keagamaan seperti majelis-majelis pengajian, maulidan, yasinan, peringatan hari besar keagamaan, maupun yang lainnya.

Disamping itu, pertemuan sosial, kegiatan kebudayaan dan kegiatan olahraga senam massal juga turut menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Banjar guna mendukung kebijakan pencegahan dan penanganan wabah Covid-19.

“Kebijakan ini diterapkan hingga keadaan sudah dalam kondisi membaik dan kondusif,” ucap Sekda Banjar.

Sementara berkaitan dengan kondisi perkembangan Covid-19 di Kabupaten Banjar hingga hari ini (Rabu, 25 Maret 2020) pukul 14.00 Wita, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 82 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 2 orang.

“Kita harap wabah virus corona ini segera selesai, sehingga kita dapat kembali beraktifitas, bekerja, dan beribadah seperti biasanya,” harapnya.

Muhammad Asfiani

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Berita Utama