DaerahLingkunganNasional

PT. Vico Tamara Group Belum Bisa Memberikan Keterangan Terkait Dugaan Penggunaan IUP Palsu

0

REPORTASE9.COM – Sebagai salah satu Pertambangan di Kalimantan Selatan yang diduga kuat memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) palsu, hingga kini PT. Vico Tamara Group atau CV. Hendra Wijaya belum bisa memberikan keterangan resmi mengenai kebenaran kabar tersebut.

Seperti diketahui dalam kegiatan Rapat Kerja (Raker) DPR RI bersama Kapolri pada Rabu (16/06), Wakil Ketua Komisi III Pangeran Khairul Saleh menyebutkan di Kalimantan Selatan diketahui ada 3 perusahaan yang menggunakan IUP palsu dari 20 IUP yang diterbitkan Kementerian ESDM untuk Kalimantan Selatan.

Ketiga perusahaan yang memiliki IUP palsu atau Aspal (Asli tapi Palsu) tersebut ialah PT. Damai Mitra Cendana, CV. Das Profico ex Cv. Bustomi, dan CV Hendra Wijaya atau PT. Vico Tamara Group tambang pasir kuarsa.

Saat dihubungi awak media  guna mengkonfirmasi kebenaran informasi tersebut melalui salah satu perwakilannya, Ahya dari PT Vico Tamara Group mengatakan tidak bisa memberikan keterangan dan meminta menunggu keterangan langsung dari Direktur yang saat ini sedang berada diluar Kota.

“Itukan bukan ranah saya, kebetulan bosnya inikan lagi di luar kota nanti kalau memang sudah hadir kita kabari,” ucap pihak PT Vico Tamana, Jum’at (17/06).

Lebih lanjut, dirinya belum dapat memastikan kapan Direktur PT.  Vico Tamara Group bisa memberikan keterangan akan kebenaran informasi tersebut.

“Nanti kalau sudah siap kita klarifikasi nanti dikabarin, untuk sekarang belum bisa orangnya masih diluar kota,” tungkasnya yang mengaku menjabat sebagai pelaksana.

Muhammad Asfiani

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Daerah