Berita UtamaHukum & KriminalKota Banjarmasin

Proses Pemeriksaan Perjudian di Banjarmasin, 5 Orang Ditetapkan Tersangka

0

BANJARMASIN, REPORTASE9.COM – Proses hasil pemeriksaan kasus perjudian di kawasan Jalan Belitung Banjarmasin hingga saat ini masih bergulir di Ditreskrimum Polda Kalsel.

Berdasarkan informasi ada 5 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Moch Rifa’i, saat dihubungi awak media, Senin (13/3/2023) sore.

“Sudah ada 5 orang yang ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kabid Humas.

Adapun 5 orang diantaranya yakni AG sebagai penyedia tempat, MT sebagai pengelola, H dan S sebagai pemodal, dan M sebagai Bandar.

“Selain itu, juga ada MUH dan 6 orang lainnya yang diduga sebagai pemain atau pemasangan, yang masih menjalani pemeriksaan,” jelasnya.

Sejauh ini, Kombes Pol Rifa’i mengungkapkan bahwa untuk saat ini pihaknya masih menjalankan pemeriksaan masih berjalan.

“Kemungkinan untuk tersangka bisa bertambah,” katanya.

Sebelumnya, petugas juga telah mengamankan beberapa bukti di lokasi kejadian.

“Barang bukti yang diamankan berupa 1 lembar lapak dadu, 2 buah piring, 1 buah mangkok/tutup dadu, 18 biji mata dadu, dan uang kurang lebih sebesar Rp80 juta,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Petugas gabungan Polda Kalsel melakukan penggrebekan di sebuah rumah yang diduga menjadi wadah tempat perjudian di jalan Belitung Darat, Kelurahan Belitung Selatan, Kecamatan Banjarmasin Barat, Minggu (12/3/2023) kemarin.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Berita Utama