AdvertorialKabupaten Tanah Bumbu

Prosedur Penyusunan SKP Mulai Disosialisasikkan

0

TANBU, REPORTASE9.COM – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mengadakan Sosialisasi Prosedur Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), berlokasi di Gedung Mahligai Bersujud Kapet, Kamis (28/10).

Kegiatan tersebut diadakan dengan bekerjasama dengan Kantor Regional VIII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Banjarmasin.

Dalam sambutannya secara virtual, A Darmuji, S. Sos., M. Si selaku Kepala Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin, menyampaikan bahwa dasar dari kegiatan tersebut yaitu PP Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Penilaian Kinerja PNS dan Permenpan RB Nomor 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja PNS.

“Kami senantiasa memberikan pendampingan agar kita memiliki data seluruh pegawai yang nantinya penyusunan SKP ini masuk ke dalam My SAPK sehingga mendukung dokumentasi persyaratan-persyaratan kepegawaian,” katanya

Terlebih dalam mewujudkan Kabupaten Tanah Bumbu menjadi daerah yang mampu bersaing dalam pelayanan publik, perlu adanya dukungan birokrasi yang dijalankan oleh ASN.

ASN sebagai pelayan publik harus senantiasa meningkatkan kualitas pelayanannya sehingga visi misi dalam mensejahterakan masyarakat bisa tercapai.

“Target-target yang direncakan oleh setiap OPD harus diukur secara jelas sehingga dalam mencapai target yang disusun dapat terealisasi dengan baik,” pungkas A Darmuji.

Sementara itu Bupati Tanah Bumbu melalui Asisten Administrasi Umum Andi Aminuddin, dalam kesempatannya menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan untuk menjamin objektivitas pembinaan PNS yang dilakukan berdasarkan sistem prestasi kerja.

Sasaran Kinerja Pegawai atau SKP sendiri merupakan rencana dan target kinerja yang harus dicapai oleh pegawai negeri sipil dalam kurun waktu satu tahun yang bersifat nyata dan dapat diukur serta disepakati pegawai dan atasannya.

“Oleh sebab itu saya berharap para peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh agar memperoleh penjelasan yang utuh dan komprehensif sehingga proses penyusunan SKP Tahun 2022 dan penilaiannya dapat dilaksanakan dengan baik sesuai prosedur yang berlaku,” harapnya.

Yang akhirnya juga diharapkan dapat membentuk Pegawai Negeri Sipil di lingkup Pemkab Tanbu yang profesional, kompeten, kompetitif, sebagai bagian dari reformasi birokrasi.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Advertorial