Hukum & Kriminal

Polres Tanbu Ringkus Bandar Narkoba

0

TANBU, REPORTASE9.COM – Kepolisian Resort (Polres) Tanah Bumbu berhasil meringkus seorang Bandar Narkoba, di Jalan Transmigrasi Gang Sabar Subur Desa Barokah, Kecamatan Simpang Empat, Minggu (21/02) kemarin.

Penangkapan dipimpin Kasat Narkoba Polres Tanah Bumbu (Tanbu), Iptu Setiawan A Malik dilakukan dengan cara petugas memancing satu orang tersangka di jalan raya, dan didapati satu paket sabu dalam jumlah besar.

Saat dilakukan penggeledahan dijalan raya kemudian bergeser ke rumah pelaku ditemukan barang bukti, berupa 16 paket besar narkotika jenis sabu berat 1.081,64 gram (1 Kg), 715 butir jenis ekstasi warna pink, 175 butir kapsul berisi narkotika jenis ekstasi di dalam lemari dapur milik pelaku.

Barang bukti beserta tersangka tersebut langsung dibawa ke Mapolres Tanbu untuk proses lebih lanjut, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Himawan Sutanto Saragih SIK melalui Kasat Narkoba, Iptu Setiawan A Malik, Sabtu (20/2/2021) mengiyakan timnya berhasil meringkus bandar narkotika di Tanbu dengan dipimpin dirinya langsung.

” Iya benar, kami menangkap pelaku. Barang bukti yang diamankan berupa paket sabu yang beratnya sekitar 1 Kg dan hampir seribu pil ekstasi,” katanya.

Tersangka berinisial AN ini ditangkap pada Kamis (18/2/2021) sekitar pukul 17.00 wita di Jalan Sabar Subur Desa Barokah Kecamatan Simpang Empat Tanbu.

”Barang bukti yang diamankan saat itu berupa 16 paket narkotika jenis sabu seberat 1.107,46 gram, 715 butir narkotika jenis ekstasi warna merah muda seberat 282,72 gram, 100 butir kapsul warna kuning putih berisikan narkotika jenis ekstasi seberat 40,7 gram, 75 butir kapsul warna hijau putih berisikan narkotika jenis ekstasi seberat 33,1 gram, 3 paket narkotika jenis ekstasi dalam bentuk serbuk seberat 3,20 gram, 1 bungkus kapsul kosong warna hijau dan 1 buah timbangan digital warna hitam,” sebut Malik.

Selain itu, turut diamankan pula Hp milik tersangka, isolasi warna bening, sendok sabu dari plastik, toples hijau dan jingga, plastik klip, kemasan energen dan sebuah tas.

Seorang pria berinisial AN (35) ditangkap Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu karena diduga menguasai dan memiliki narkoba jenis sabu seberat 1.107,46 gram atau 1 Kilogram lebih

Pelaku ditangkap di Jalan Transmigrasi Gang Sabar Subur Desa Barokah Kec. Simpang Empat Kab. Tanah Bumbu, Kamis (18/02)

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Himawan Sutanto Saragih, SH, SIK melalui Kasat narkoba, IPTU Setiawan A. Malik. SIK mengatakan, penangkapan pelaku berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di wilayah Desa Barokah Kecamatan Simpang Empat.

“Berdasarkan informasi tersebut kami langsung melakukan penyelidikan dan memastikan hal tersebut, hingga akhirnya menangkap pelaku AN,” kata Kasat

Dari hasil penggeledahan ditemukan 1 paket besar narkoba jenis sabu seberat 25,92 gram yang disimpan dalam bungkus plastik energen 

Barang bukti tersebut ditemukan di pinggir jalan Gang Transmigrasi Gang Sabar Subur.

“Tidak sampai di situ, kami terus bergerak ke rumah pelaku di jalan Mahakam dan berhasil menemukan 16 paket besar sabu seberat 1.081,64 gram. sehingga sabu yang ditemukan secara keseluruhan berjumlah 1.107,46 gram,” ungkap Kasat.

Selain sabu petugas juga menemukan 715 butir pil ekstasi warna merah muda, 100 butir kapsul pil ekstasi warna kuning putih, 75 butir kapsul ekstasi warna hijau putih dan 3 paket narkoba jenis ekstasi dalam bentuk serbuk seberat 3,2 gram.

Salin itu, diamankan juga sebagai barang bukti 1 buah timbangan digital warna hitam, 1 buah hp merk oppo warna grey, 1 buah hp merk samsung warna putih, serta 1 buah tas warna hitam merk celcius

Selanjutnya tersangka dan Barang bukti dibawa ke Polres Tanah Bumbu, guna proses lebih lanjut.

“Pelaku akan dikenakan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara” tutupnya.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like