DaerahHukum & Kriminal

Polres Banjar Ungkap 56 Kasus Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba

0

Dalam pelaksanaan Operasi Kepolisian “Antik Intan 2019”, Kepolisian Resort (Polres) Banjar berhasil mengamankan 59 orang tersangka tindak pidana kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu, di Kabupaten Banjar selama dua pekan terakhir, terhitung dari tanggal 14 hingga 27 Oktober 2019.

Berdasarkan data yang diperoleh reportase9.com melalui Humas Polres Banjar dari seluruh tersangka tersebut, berasal dari 56 kasus. Hal tersebut, jika dibandingkan dengan jumlah kasus di tahun 2018 yang hanya ada 30 kasus, maka ditahun ini mengalami peningkatan sebanyak 26 kasus.

Menurut Kapolres Banjar, AKBP Takdir Mattanete dari seluruh tersangka tindak pidana peredaran dan penyalahgunaan narkoba merupakan hasil ungkapan kasus selama pelaksanaan Operasi Antik Intan 2019.

“59 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan total barang bukti seberat 60,47 gram Sabu, 6 Butir Ecstasy, Gol IV 12, Carnophen 339 Butir dan 845 Butir Dexstro,” ucap AKBP Takdir Mattanete.

Terkait akan hal tersebut, Takdir mengungkapkan pihaknya belum bisa memastikan apakah nanti ada penambahan kasus diluar Operasi Antik Intan pada periode 2019 ini, atau tidak.

“Tak menutup kemungkinan angka kasus ini kembali bertambah, khususnya hingga memasuki tahun baru akhir Desember 2019 mendatang,” pungkasnya.

Muhammad Asfiani

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Daerah