Berita UtamaPolitik

Pesan Penting Jelang Pelaksanaan PSU Gubernur Kalimantan Selatan

0

BANJAR, REPORTASE9.COM – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman berikan 3 pesan penting dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di Kalimantan Selatan.

Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kalimantan Selatan direncanakan akan di gelar pada tanggal 9 Juni 2021, termasuk Kabupaten Banjar yang mana akan dilangsungkan di 5 Kecamatan.

Arief Budiman saat ditemui langsung di Hotel Grand Dafam pada Selasa(27/6), mengatakan pertama bagi penyelenggara pemilu, kedua bagi pemilih, dan ketiga bagi peserta pemilu sendiri atau pasangan calon yang bersaing dalam pemilihan kepala daerah yang dilakukan PSU.

“Kepada penyelenggara pemilu, saya minta perhatikan betul tahapan-tahapan penyelenggaraannya, kerjakan dengan baik, kemudian pastikan ketentuan peraturan perundang- undangan bisa berjalan dengan baik,”ungkapnya.

“Kedua bagi pemilih di setiap kecamatan dan tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dilakukan pemungutan suara ulang, tentu kami berharap mereka masih mau untuk kembali memberikan suara hak pilihnya, karena itu adalah hal konstitusional mereka sebagai pemilih yang di wujudkan dengan hadir ke TPS untuk memilih berdasarkan hati nurani,”jelasnya lagi.

“Ketiga kepada pasangan calon peserta pemilu, saya berharap mereka juga bisa mengikuti tahapan-tahapan ini, namun apabila ada hal-hal yang perlu dikonfirmasi dengan penyelenggara pemilu dan lakukan kompetesi secara sehat, agar hal-hal yang tidak di inginkan, tidak terjadi,”katanya.

Kemudian Arief kembali mengatakan, tentu penyelenggaran PSU ini perlu disebarluaskan dan diinformasikan ke masyarakat luas, oleh karena itu peran media penting dalam hal memberitakan dari sisi yang positif serta memberikan edukasi tentang PSU ini.

“Tentu ini bisa berlangsung dua arah yaitu dari KPU memberikan informasi ke media, atau bisa juga media yang aktif mencari informasi ke KPU dalam menjalin sinergitas kerjasama untuk menginformasikan kepada masyarakat terkait tahapan pelaksanaan PSU, kedua tatacara pelaksanaan PSU, agar masyarakat mendapat informasi setiap tahap proses dalam penyelenggaraan PSU itu,”pungkasnya.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Berita Utama