Kota BanjarbaruPemerintah

Perwali Kota Banjarbaru Nomor 47 Tahun 2022, Jadi Acuan Pedoman Kerjasama Publikasi

0

BANJARBARU,REPORTASE9.COM – Pemerintah Kota Banjarbaru gelar sosialisasi Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 47 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Kerjasama Publikasi, di Aula Gawi Sebarataan, Selasa,(3/1/2023).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Banjarbaru Asep Saputra, menjelaskan tujuan disosialisasikannya Perwali Kota Banjarbaru Nomor 47 Tahun 2022 ini, agar bisa dijadikan pedoman standar kerjasama antar Pemerintah Kota Banjarbaru dengan Perusahaan Pers yaitu Media Cetak, Media Siber dan Media Elektronik.

Yang mana Desiminasi informasi penyebarluasan informasi. Seluruh program, Visi dan Misi pembangunan pemerintah Kota Banjarbaru perlu dukungan dari kerjasama media. Serta program prioritas Pemerintah Daerah dan berbagai program pembangunan yang telah, sedang dan akan dilaksanakan di daerah.

“Perwali ini nantinya akan menjadi payung hukum bagi pemerintah Kota dalam melaksanakan kerjasama dengan perusahaan pers,”ungkapnya.

Wakil Walikota Banjarbaru Wartono mengatakan, bahwa sosialisasi Perwali ini menjadi penting dalam meningkatkan kualitas kerjasama yang telah dijalin selama ini. Sebab di zaman kemajuan teknologi sekarang, media massa telah menjadi pilar dalm penyebarluasan informasi.

“Tugas media harus sesuai dengan koridornya sebagai menyampaikan informasi kepada publik, yang diharapkan tidak menyeleweng dari fungsinya sebagai agen demokrasi,” ujarnya.

Wartono berharap insan pers selalu mengedepankan profesionalisme dan idealisme sebagai agen penyebarluasan informasi.

“semoga perwali ini dapat memperkuat kerjasama antara Pemko Banjarbaru dan insan pers dalam memberikan informasi kepada publik.” tutupnya.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like