Pendidikan

Permohonan Legalisir Akreditasi ULM Untuk CPNS Berkurang Di Masa Pandemi Covid 19

0

REPORTASE9.COM – Di masa pendaftaran CPNS tahun 2021, pengurusan Administrasi akreditasi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) di Pusat Informasi Dan Pelayanan Terpadu menurun drastis di banding pada tahun sebelum masa pandemi covid – 19 Jumat, (16/07).

Di masa pandemi seluruh aktivitas kampus lebih di batasi bahkan sampai ditutup untuk sterilasisai lingkungan kampus agar mencegah penyebaran virus Covid- 19.

Untuk pengajuan permohonan legalisir akreditasi ULM, bisa di akses lewat daring atau online melalui website Sistem Informasi dan Layanan Terpadu (SILAPU), untuk seluruh alumni yang telah menjadi sarjana.

Staff Informasi Pelayanan Terpadu Anjani mengatakan, untuk pelayanan administrasi akreditasi ULM di masa pendaftaran cpns sebelum pandemi lumayan cukup banyak dalam sehari, namun untuk di masa sekarang adanya virus covid 19 cukup berkurang drastis.

“Kalau dari kondisi saat ini pandemi tentu tidak terlalu banyak mungkin sekitar 50-60 pengajuan permohonan saja, dibandingkan sebelum pandemi bisa melayani administrasi, mencapai 100 hingga 500 orang pengajuan permohonan dalam sehari,”jelasnya.

Anjani juga menambahkan, untuk perhomonan legalisir akreditasi dibatasi hanya 3 lembar saja untuk legalisir, karena jika dikali dengan keseluruhan permohonan bisa mencapai 300 tanda tangan legalisir, dan berdasarkan kemampuan pejabat yang berwenang. Sedangkan untuk estimasi waktu tunggu pelayanan administasi legalisir akreditas mungkin memerlukan waktu seminggu.

“Setiap permohonan berkas yang masuk kita batasi 3 lembar saja, dan waktu proses legalisir estimasinya 1 minggu, karena cukup banyak jumlah berkas yang harus di tandatangani oleh pejabat berwenang,”terangnya.

Ia juga menerangkan bahwa untuk tahun ini pendaftaran cpns tahun 2021, sistem portal seleksi sscasn.bkn.go.id sudah terkoneksi dengan portal dikti ULM, sehingga untuk akreditasi sudah terlampir secara otomatis.

Sementara Widodo salah satu alumni mengatakan, bisa untuk mendapatkan legalisir Akreditasi ULM, cukup buka SILAPU dengan daftar bikin akun, selanjutnya nanti ada pilihan menu layanan legalisir.

“Kita dari rumah cukup akses lewat hp atau laptop, buka di silapu.ulm.ac.id, terus masukkan akun dan password, lalu pilih menu layanan legalisir baru ajukan permohonan legalisir Akreditasi Universitas,”jelasnya.

Informasi penting bagi para alumni pemohon legalisir akreditasi ULM yang jarak rumahnya jauh, bisa memakai layanan jasa pengiriman berkas di SILAPU, jadi cukup tunggu di rumah saja, dengan estimasi lamanya tergantung waktu pengiriman lewat jasa pengiriman berkas antara 1 sampai 2 hari. Jadi tidak perlu lagi datang ke kampus ULM.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Pendidikan