Kota BanjarbaruPemerintah

Penyampaian LKPJ Tahun 2022, Walikota Banjarbaru Sebut Capaian Pembangunan Kota Berjalan Baik

0

BANJARBARU, REPORTASE9.COM – Walikota Banjarbaru sampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran Tahun 2022 dalam kesempatan agenda Rapat Paripurna di Ruang Graha Paripurna, Gedung DPRD Kota Banjarbaru, Senin,( 27/3/2023).

Walikota Banjarbaru M. Aditya Mufti Ariffin menyampaikan, secara umum Pembangunan Kota Banjarbaru tahun 2022, sudah berjalan dengan sangat baik.

“Tadi kita sampaikan berdasarkan indeks IPM 79,68%, indeks Ekonomi berada di angka 7,93%, tingkat kemiskinan 4,17%, dan tingkat pengangguran terbuka 15,47%,”ungkapnya.

Kemudian Aditya menyampaikan capaian pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Banjarbaru tahun 2022.

Pendapatan Daerah Kota Banjarbaru tahun 2022 ditargetkan sebesar Rp 1.129.863.588.235 ( Satu Triliun, Seratus Dua Puluh Sembilan Miliyar, Delapan Ratus Enam Puluh Tiga Juta,Lima Ratus Delapan Puluh Delapan Ribu, Dua Ratus Tiga Puluh Lima Rupiah).

Dan terealisasi sebesar Rp 1.420.271.737.111,36 (Satu Triliun
Empat Ratus Dua Puluh Milyar Dua Ratus Tujuh Puluh Satu Juta
Tujuh Ratus Tiga Puluh Tujuh Ribu Seratus Sebelas Rupiah Tiga
Puluh Enam) atau tercapai sebesar 125,70 %.

Lanjutnya Aditya menjelaskan, untuk program-program di Kota Banjarbaru, baik itu program unggulan dan lain-lain, ini juga sudah berjalan optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat

“Seperti RT Mandiri, HomeCare, Urban Farming, Beasiswa Pendidikan Tinggi, Peningkatan Kesejahteraan dan Pelayanan Berbasis Teknologi merupakan kebijakan strategis yang berorientasi pada penyelesaian permasalahan pada tahun 2022,”jelasnya.

“Program tersebut sudah berjalan dengan baik dan diyakini mampu meningkatkan pendapatan masyarakat yang berdampak pada penurunan angka Kemiskinan dan pengangguran,”tambahnya lagi.

Sementara itu Ketua DPRD Kota Banjarbaru Fadliansyah Akbar mengatakan, LKPJ ini merupakan program tahunan yang disampaikan oleh Walikota Banjarbaru.

“Dalam hal ini setelah dari penyampaian LKPJ itu, dalam hal ini kita evaluasi capaian kinerja, maupun realisasi keuangan tahun anggaran 2022,”ungkapnya.

“Mungkin untuk pembahasan mengkaji LKPJ ini kami perlu waktu 1 bulan, jika dalam waktu 1 bulan tidak ada pembahasan, mengenai kritik, saran dan rekomendasi terkait LKPJ. Maka LKPJ tersebut diterima,”tambahnya lagi.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like