Berita UtamaDaerahHukum & Kriminal

Penghuni Lapas Banjarbaru Kendalikan Narkotika Jaringan Internasional

0

Setelah beredar kabar tentang adanya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang mengendalikan peredaran Narkotika jenis Sabu-Sabu jaringan Malaysia dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Banjarbaru yang berhasil digagalkan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Selatan (BNNP Kalsel), di Jalan Trans Kalimantan, dekat Pos Lantas Handil Bakti, Kabupaten Barito Kuala, pada Minggu (22/09) lalu.

Pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Banjarbaru sebut kurangnya Sumber Daya Manusia dan kecanggihan alat yang tersedia menjadi alasan Pihak Lapas sempat “kecolongan”, saat ditemui di Kantor Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) III Banjarbaru, di Jl Mistar Cokrokusumo, Cempaka, Kota Banjarbaru, Kamis (26/09).

Berdasarkan informasi yang diperoleh reportase9.com , Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang dimaksud adalah Herman Felani alias Herman Kubas (33) yang memerintahkan tiga kurir yang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni TB (59), LP (37), dan BR (32). Adapun barang bukti yang didapat adalah 532 gram Sabu-Sabu.

Kepala Keamanan Ketertiban (Ka. Kamtib) Lapas Kelas III Banjarbaru, Fikri Rahmadian

“Memang yang bersangkutan (Herman Felani) ada disini, dan kemungkinan sebelumnya dia menyimpan alat komunikasi sendiri,” ucap Kepala Keamanan Ketertiban (Ka. Kamtib), Fikri Rahmadian saat ditemui reportase9.com 

Padahal, tambah Fikri, pihak lapas sendiri telah melakukan berbagai upaya pencegahan seperti melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) maupun pemeriksaan lainnya kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) secara rutin dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur.

“Namun seperti yang saya katakan tadi, keterbatasan SDM dan Alat-alat yang mendukung untuk mendeteksi seperti handphone atau barang terlarang lainnya melintas, baik dari dalam ke luar maupun sebaliknya yang menjadi alasan. Karena, kalau berbicara prosedur keamanan semuanya telah kami lakukan,” tegasnya

Prosedur keamanan yang dimaksud, ialah Sidak Kamar maupun Sidak Blok untuk meminimalisir kamar-kamar mana saja yang terindikasi gangguan keamanan seperti adanya  barang-barang terlarang berada dalam Lapas.

Akan tetapi, Fikri mengungkapkan warga Lapas dan Pengunjung Lapas memiliki “seribu satu” cara untuk menyeludupkan barang terlarang yang mengindikasi gangguan keamanan.

Sehingga kedepan pihak lapas akan meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kota Banjarbaru, agar kejadian seperti ini dapat diminimalisir dan tidak terulang kembali.

Sementara itu, terkait akan Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Banjarbaru yang mengendalikan peredaran Narkoba, Fikri mengatakan pihaknya akan mengikuti prosedur proses hukumnya dari BNNP Kalsel dan Polda Kalimantan Selatan.

Muhammad Asfiani

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

More in Berita Utama