DaerahHukum & Kriminal

Pengajuan Dibatasi, Angka Perceraian Di Banjarbaru Menurun

0

BANJARBARU, REPORTASE9.COM – Sejak adanya Pandemi Covid-19 tahun 2020 ini, Pengadilan Agama Banjarbaru membatasi pengajuan gugatan dan talak cerai, sehingga angka perceraian tahun 2020 di Banjarbaru menurun jika dibandingkan dengan tahun 2019.

Data yang didapat dari Pengadilan Agama Banjarbaru Kelas II, hari Senin (28/12), melalui Murnianti mengalami penurunan yang disebabkan oleh adanya Pandemi Covid-19.

“Karena pandemi kita membatasi pengajuan perceraian”, pungkas Murnianti.

Jika sebelumnya di tahun 2019, gugatan dan talak cerai yang diterima ada 605 perkara dan yang diputus sebanyak 550 perkara, di tahun 2020 ini perkara yang diterima ada 549, sementara yang diputus sebanyak 486 perkara.

Murnianti juga menambahkan, selisih pada data tersebut dikarenakan oleh adanya perkara yang ditolak, damai setelah mediasi, maupun ada yang masih dalam proses.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Daerah