Berita UtamaDaerahHukum & Kriminal

Pengadaan Lahan Diduga Bermasalah, Kejaksaan Turun Memeriksa

0

Tim Penyidik Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) lakukan pemeriksaan proyek pengadaan lahan di Muara Tapus, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).

Pemeriksaan dilaksanakan langsung oleh tim Kejagung yang terdiri 5 orang, sejak Senin (17/06) kemarin.

Sejumlah pihak pun, dimintai keterangan terkait pengadaan atau jual beli lahan tersebut. Seperti pemilik tanah, anggota DPRD setempat dan pejabat disana.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Utara, Riyadi Bayu membenarkan adanya pemeriksaan yang dilaksanakan tim Kejagung.

“Ya, memang benar ada tim Kejagung datang melakukan pemeriksaan dan kita hanya memfasilitasi saja,”ucap Riyadi Bayu.

Menurut Bayu, pihaknya tidak mengetahui terkait pemeriksaan yang dilakukan tim dari Kejagung. Sehingga, dirinya pun meminta untuk menanyakan secara langsung kepada tim Kejagung.

“Mereka datang sudah beberapa hari, dan kita juga tidak tahu sampai serta terkait pemeriksaan yang dilakukan, kalau lebih jelasnya bisa langsung tanyakan pada tim nya saja,” tambah Bayu.

Menurut data yang diperoleh, pemeriksaan yang dilaksanakan tim Kejagung, terkait pengadaan lahan di Muara Tapus yang dibeli pemerintah setempat pada tahun 2016.

Dengan jumlah anggaran sebesar Rp 16 Miliar lebih, yang mana prosesnya diduga tidak sesuai dan juga diduga terindikasi tindak pidana korupsi dari proyek pengadaan lahan tersebut.

Karena pembelian lahan tersebut, diduga tidak sesuai NJOP dan tidak ada tim penilai atau aprisial.

Pasalnya, berdasarkan data yang diperoleh kalau lahan yang beli itu, memiliki harga pasarannya sebesar Rp70 ribu permeternya. Namun lahan tersebut, dibeli oleh pemerintah daerah kabupaten Hulu Sungai Utara dengan harga Rp 420 ribu permeternya dan lahan tersebut luasnya sekitar 4 hektare.

Terkait akan hal tersebut, para penggiat anti korupsi pun, yang tergabung dalam Organisasi Kelompok Partisipan (OKP) dan Lembaga Swadaya Masyarakat kembali menggelar aksi unjuk rasa yang kesekian kalinya, di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Senin (8/7/2019).

Aksi unjuk rasa tersebut dilaksanakan untuk mempertanyakan dan menyerahkan bukti baru terhadap kasus dugaan korupsi pembelian lahan di Muara Tapus, Kabupaten Hulu Sungai Utara, yang diduga telah merugikan keuangan negara mencapai puluhan miliyar rupiah.

Menurut Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sekaligus Koordinator Aksi, Din Jaya dilaksanakan kegiatan unjuk rasa kali ini, bertujuan agar kasus dugaan korupsi di Kabupaten Hulu Sungai Utara yang telah diambil alih oleh tim Kejaksaan Agung RI, agar dapat diusut dengan tuntas

“Siapapun yang diduga terlinat dalam kasus pembelian lahan ini harus dituntaskan,” kata Din Jaya.

Selain itu, dirinya juga mengungkapkan pihaknya sangat mengharapkan Kepala Kejaksaan Tinggi yang baru, yakni Arie Arifin dapat mendukung pemberantasan kasus korupsi yang ada di daerah ini.

Sementara itu saat menemui para pendemo, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejakaaan Tinggi Kalimantan Selatan, Mahpujat mengatakan berbagai berkas dan dokumen yang diserahkan pihak OKP dan LSM akan dipelajari terlebih dahulu.

Muhammad Asfiani

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Berita Utama