DaerahPolitik

Penetapan Paslon Dilaksanakan Tertutup dan Terbatas

0

BALANGAN, REPORTASE9.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balangan  mengungkapkan akan melakukan Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan berkompetisi Pilkada 2020 Kabupaten Balangan, Selasa (22/09) siang.

Sesuai dengan masa tahapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balangan, untuk Proses Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Balangan, dilaksanakan pada 23 September 2020 akan dilangsungkan penetapan setiap pasangan calon.

Rencananya acara penetapan tersebut akan dilaksanakan secara tertutup atau hanya akan dilaksanakan dalam ruang lingkup internal di KPUD Balangan.

Diungkapkan salah satu Komisioner KPU Balangan Syahrani, pihak KPUD Balangan akan menggelar rapat Pleno Penetapan secara tertutup.

“Besok di jadwal pelaksanaan,akan di adakan waktu penetapan pasangan calon,untuk acara rapat pleno dilangsungkan secara tertutup,” ujarnya

Lanjut, Syahrani , Kemudian nanti di tanggal 24 September akan diadakan pengumuman dan pengambilan No.urut setiap pasangan calon di KPU Balangan.

“Acara ini berlangsung terbuka,nantinya pihak masing-masing calon wajib untuk berhadir.kemudian untuk para tamu akan dibatasi, rencana hanya akan ada 35 orang tamu undangan yang bisa masuk ke ruang,” sambung Syahrani

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Daerah