AdvertorialKabupaten Tanah Bumbu

Pemkab Tanbu Jalin Kesepakatan Dengan Bawaslu

0

TANBU, REPORTASE9.COM – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanah Bumbu.

Kesepakatan itu ditandatangani oleh Bupati Tanah Bumbu H.M Zairullah Azhar bersama dengan Ketua Bawaslu Tanah Bumbu Kamaludin Malewa, Jumat (29/07/2022) di ruang rapat kerja Bupati di Gunung Tinggi.

Adapun tujuan penandatanganan kesepakatan itu antara lain terkait netralitas ASN yang dipersiapkan jauh hari sebelum masa tahapan Pemilu atau Pemilu kepala daerah berlangsung.

“Kami berharap melalui kerjasama ini akan menekan pelanggaran khususnya dikalangan ASN, mengingat pemilu yang berintegritas adalah Pemilu yang dilaksanakan tanpa ada pelanggaran semua pihak,” sebut Ketua Bawaslu Tanbu Kamaludin Malewa usai proses penandatanganan tersebut.

Dalam penandatanganan kesepakatan ini Ketua Bawaslu menjelaskan, bahwasannya Bawaslu selaku pencegahan pelanggaran Pemilu pihaknya berkewajiban untuk mengembangkan pengawasan Pemilu partisipatif.

Menurutnya, pengawasan Pemilu partisipatif ini merupakan salah satu bentuknya yakni melakukan kerja sama dengan stakeholder.

“Seperti yang kita lakukan hari ini yakni kerjasama dengan pemerintah daerah dalam hal membantu Bawaslu untuk melakukan pengawasan dilingkungan Pemda itu sendiri,” Imbuhnya.

Kedepannya lanjutnya, Bawaslu akan bersedia untuk melakukan sosialisasi dan bersurat sebagai tindak lanjut dari kerjasama ini untuk menyampaikan tentang peraturan Pemilu 2024.

“Melihat dari pengalaman pemilu atau Pilkada sebelumnya begitu banyak ASN yang terlibat pelanggaran, kerena Bawaslu ini bukan hanya terkait tentang pengamanan pelanggaran tapi yang kita kedepankan adalah pencegahan,” tandasnya.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Advertorial