Kabupaten Tanah Bumbu

Pemkab Tanbu Ikuti Raker Bersama Mendagri

0

TANBU, REPORTASE9.COM Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) mengikuti Rapat Kerja (Raker) Mendagri TTK KMA bersama Bupati/Walikota seluruh Indonesia, melalui Video Conference di Ruang Digital Live Room Lt.4 Kantor Bupati Tanbu, Senin (24/01/2022).

Rapat Kerja dilakukan sebagai kordinasi evaluasi program strategis kegiatan Pemeritah Daerah.
Pembahasan permasalahan bangsa diantaranya yaitu  bencana alam dan non alam, narkoba, terorisme dan radikalisme serta Korupsi.

Mentri Dalam Negri (Mendagri), Tito Karnavian, menyampaikan, faktor penyebab terjadinya Korupsi yaitu:1. Sistem (biaya politik yang tinggi dan rekrutmen ASN dengan Imbalan2. Integritas (moralitas dan mentalitas serta kurangnya kesehatan penyelenggara negara)3. Budaya/culture (praktek menyimpang dalam organisasi Korupsi/perbuatan melanggar hukum yang telah menjadi tradisi dan pertemuan secara fisik berpotensi menjadi kondisi kerawaan korupsi.

KOMJEN POL Drs. H. Firli Bahuri, menyampaikan siapapun bisa terlibat perkara korupsi atau menjadi koruptor karena ada kekuasaan, ada kesempatan dan kurangnya integritas, maka harus di bangun, jaga dan pelihara integritas.

“Kepala Daerah harus bisa nenekan tindak kriminal Korupsi ini, untuk momotong budaya maupun tradisi Korupsi, sesuai dengan tindakan tegas para pimpinan membuat inovasi dan sikap trobosan, kita tidak ingin seperti huruf kacang, ketika tinggal nunggu waktu pelanggaran terungkap,” katanya. 

Mitigasi untuk tidak terjadi Korupsi bahwa KPK harus melaksanakan Survei Penilaian Integritas (SPI) yang tujuan meningkatkan kesadaran risiko korupsi dan perbaikan integritas menjadi upaya penekanan agar tidak terjadi tindak pelanggaran hukum Korupsi.

“Niatnya satu, kita tidak ingin negara kita terpelosok dan terjerembab di dalam praktek-praktek Korupsi yang akhirnya akan gagal mewujudkan tujuan negara,” ungkap Firli.

Sedangkan mewujudkan tujuan negara telah tertuang dalam UUD 1994 dan dilandasi kuat oleh Pancasila. Upaya mengajak dan mengingatkan tentang peran kita sebagai anak bangsa begitu pula tugas Kepala Daerah yang mampu menjaga stabilitas politik dan keamanan. Korupsi di masyarakatharus mampu dihentikan salah satunya dengan perbaikan sistem.

“Korupsi terjadi karena gagal dan buruknya sistem yang diterapkan, Kepala Daerah harus memiliki motivasi dari Budaya Korupsi menjadi Budaya Anti Korupsi,” kecamnya.

Strategi Pemberantasan Korupsi meliputi 3 pendekatan yaitu pendekatan masyarakat sebagai Core Business KPK, pendekatan pendidikan masyarakat (Public Education Approach) pendekatan pencegahan (Preventif Approach) dan pendekatan penindakan (Law Enforcement Approach).

Diperoleh Indeks Integritas Nasional dan per kreteria sejumlah 72,4 %, Area Survei dan Responden sebanyak 255.010 Responden. Highlight Hasil Survei Penilaian Integritas sebaran resiko Korupsi diantaranya, penyalahgunaan fasilitas kantor 99% instansi, Korupsi dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ) 100% instansi, Korupsi dalam promosi/mutasi SDM sejumlah 99% instansi, suap/Gratifikasi 98% instansi, Intervensi (trading in influence) sejumlah 99% instansi.

Sementara itu, Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Abdullah Azwar Anas mengatakan slogan “Produk Dalam Negri Tumbuh, Usaha Mikro-Kecil Tangguh, Daerah Sejahtera dan Negara Indonesia maju”.

Abdullah Azwar Anas juga menjelaskan tentang mekanisme Belanja Online, Tren belanja online adalah keniscayaan. Pemerintah harus begegas, membuat aturan pembayaran dan pertanggungjawaban yang menyesuaikan perkembangan zaman.

Joko Widido selaku Presiden Republik Indonesia, menyampaikan kalimat “Kinerja penegakan hukum bukan diukur dari seberapa banyak kasus yang ditemukan. Harus ada pencegahan berkelanjutan agar tindak pidana korupsi tidak pernah terjadi lagi”.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like