AdvertorialEkonomiKabupaten Banjar

Pemkab Banjar Sidak Para Penjual Gas Eceran

0

BANJAR, REPORTASE9.COM – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Banjar bekerjasama dengan perwakilan PT. Pertamina, beserta Satpol PP laksanakan inspeksi mendadak (sidak) Liquiefied Petroleum Gas (LPG) Tabung Ukuran 3 (Tiga) Kilogram bersubsidi sekaligus
sosialisasi dan pendataan ke berbagai pedagang gas eceran yang ada di Kecamatan Martapura, Kamis (04/03).

Berdasarkan kondisi langkanya Gas LPG 3 kg di Kabupaten Banjar, Disperindag Kabupaten Banjar mencoba menelusuri fakta dilapangan dengan mendatangi tempat-tempat penjual gas eceran 3 kg yang menjual gas LPG 3 kg di atas harga het.

Hal ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Presiden No. 104 tahun 2007 dan Peraturan Menteri ESDM No. 26 tahun 2009 tentang penyediaan dan pendistribusian LPG 3 kg, serta surat edaran Gubernur Kalimantan Selatan tentang penggunaan LPG 3 kg.

Kepala Disperindag Banjar I Gusti Made Suryawati mengatakan, sidak ini bertujuan untuk kelancaran pendistribusian LPG kepada masyarakat kurang mampu atau yang membutuhkan sehingga tepat sasaran.

“Kita sudah menyisir warung-warung yang menjual LPG 3 kg dengan harga 30 sampai 35 ribu rupiah per tabung di Jalan Suka Ramai hingga ke pangkalan H. Jairin yang mana ada informasi bahwa pangkalan tersebut menjual ke warung-warung,” ucapnya.

Sementara Sales Branch Manager 6 Pertamina Kalselteng Fajar Wasis menjelaskan, tindak lanjut dari pengecer nantinya LPG 3 kg yang di jual akan ditukar dengan LPG 5,5 kg.

“Berapa total tabung 3 kg nanti akan dikonversi menjadi beberapa tabung 5,5 kg,” jelasnya.

Fajar Wasis menambahkan, untuk penyalahgunaan di pangkalan seperti harga jual tidak sesuai dengan harga eceran tertinggi akan diberikan sanksi keras berupan Pemutusan Hubungan Usaha (PHU).

“Kita langsung tindak tegas penyalahgunaan di pangkalan karena dapat meresahkan masyarakat, kami dari Pertamina juga mengajak masyarakat untuk terus mengawasi pendistribusian LPG bersubsidi yang beredar agar tepat sasaran,” tambahnya.

Adapun sidak tersebut meliputi Jalan Suka Ramai Martapura, Jalan Melati Tunggul Irang dan Jalan Ahmad Yani Km 48 Desa Pingaran Ilir Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Advertorial