Hukum & KriminalKota Banjarmasin

Pelaku Pengeroyokan Berhasil Ditangkap, Dua Berstatus DPO

0

BANJARMASIN, REPORTASE9.COM – Satu dari tiga orang pelaku berhasil dibekuk Polisi usai melakukan pengeroyokan terhadap korbannya Muhammad Rafi’i (23) warga Jalan Kuin Selatan Kota Banjarmasin.

Satu diantaranya diduga pelaku yang diamkankan adalah S alias Andi (20 tahun).

Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Indra Agung Perdana Putra melalui Kanit Reskrim Iptu Firuza Bahri menyampaikan kejadian itu terjadi di Jalan Kuin Selatan, Gang Pusara, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin pada Minggu (19/2/23) lalu.

“Ya benar, satu diantaranya tiga sudah berhasil diamankan. 2 orang masih dalam pencarian petugas,” jelas Kanit Reskrim, Jumat (19/5/2023) pagi.

Adapun diketahui, dua pelaku lain adalah Oyong dan Edo yang kini berstatus sebagai Daftar Pencaharian Orang (DPO).

“Tindak penganiyaan atau pengeroyokan dialami korban hingga menyebabkannya mengalami luka robek di pinggang sebelah kanan, pergelangan kaki sebelah kiri, pergelangan kaki sebelah kanan, lutut kaki kanan, paha kanan, di kaki kanan, dan tangan kiri,” jelasnya.

Kemudian atas kejadian ini korban melakukan pelaporan ke Mapolsek Banjarmasin Barat berdasarkan barang bukti hasil VER.

Berdasarkan hasil pengembangan penyedilikan Unit Reskrim Opsnal Buser Polsek Banjarmasin Barat di backup Unit Jatanras Polresta Banjarmasin, akhirnya salah satu seorang pelaku berhasil diamankan di kawasan Jalan Pramuka, Komplek Melati Indah, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin, pada Kamis (18/5/2023).

“Kemudian pelaku dan Barang Bukti (BB) diamankan ke Mapolsek Banjarmasin Barat guna proses hukum lebih lanjut,” ungkap Iptu Firuza Bahri.

Kini atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 170 KUHP.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like