AdvertorialKabupaten Banjar

PDAM Intan Banjar Resmi Berganti Menjadi PT. Air Minum Intan Banjar (Perseroda)

0

BANJAR, REPORTASE9.COM, – PDAM Intan Banjar sah berubah bentuk badan hukum menjadi Perseroan terbatas (Perseroda) dari hasil kesepakatan rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar Rabu (8/12/2021).

Perubahan bentuk hukum Perusahaan Daerah Intan Banjar ini merupakan pelaksanaan dari ketentuan Pasal 139 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Air Minum Intan Banjar menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Air Minum Intan Banjar (Perseroda).

Hasil keputusan rapat Panitia Khusus (Pansus) PDAM yang dibacakan oleh juru bicara Rahmat Saleh dalam laporannya mengatakan perubahan badan hukum Perusahaan Derah Air Minum (PDAM) Intan Banjar resmi menjadi Perseroan Daerah Air Minum Intan Banjar (Perseroda).

“Perusahaan Derah Air Minum (PDAM) Intan Banjar dengan perubahan bentuk badan hukum menjadi Perseroan Terbatas (PT) Air Minum Intan Banjar (Perseroda), ditetapkan dan disahkan,”terangnya.

Bupati Banjar Saidi Mansyur mengatakan dalam rangka meningkatkan peran dan kontribusi Perseroan Daerah Air Minum Intan Banjar (Perseroda) terhadap kebutuhan layanan dasar masyarakat berupa air bersih dan peningkatan kesehatan masyarakat, dalam bentuk kelembagaan Perusahaan Daerah Air Minum Intan Banjar.

“Sebagai bagian dari perusahaan yang melayani kebutuhan dasar masyarakat di bidang air minum, perlu diperkuat untuk mewujudkan Perusahaan Air minum yang sehat, kuat, produktif, dan berdaya saing agar mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,”paparnya.

Dalam agenda Rapat Paripurna tersebut setelah dipaparkan penyampaian tim Pansus PDAM Intan Banjar, Ketua DPRD Kabupaten Banjar M.Rofiqi menandatangani pengesahan tentang Perubahan keempat atas Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banjar Nomor 8 Tahun 2011 tentang retribusi perizinan tertentu dan Perubahan bentuk badan hukum Perusahaan Air Minum Intan Banjar menjadi perseroan terbatas Air Minum Intan Banjar (Perseroda).

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Advertorial