Berita Utama

Pasca Gugatan, Dua Anggota DPRD Banjar Terancam PAW

0

BANJAR, REPORTASE9.COM – Pasca pergejolakan yang terjadi pada internal Partai, DPD Golkar Kalimantan Selatan melaksanakan Konsolidasi dengan DPD Golkar Kabupaten Banjar, Minggu (17/10).

Dipimpin Sekretaris DPD Golkar Kalimantan Selatan Supian HK menegaskan jabatan Ketua DPD Golkar Kabupaten Banjar masih diemban oleh H. Rusli yang sempat digugat oleh sejumlah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar usungan Golkar sendiri.

Dalam kesempatannya, Supian HK didampingi Puar Junaidi membacakan hasil putusan Mahkamah Partai menyikapi polemik pasca Musda DPD Partai Golkar Kabupaten Banjar.

“Berdasarkan amar putusan Mahkamah Partai Golkar No 29/PI-GOLKAR/II/2021, memutuskan untuk menolak permohonan para pemohon untuk sepenuhnya. Yang menggugat atau pemohon adalah Gusti Abdurrahman,” katanya.

H. Rusli sendiri kata Supian HK terpilih sebagai Ketua Partai Golkar Kabupaten Banjar secara aklamasi dalam Musda yang ia pimpin di Kantor DPD Partai Golkar Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarmasin.

Saat itu lanjutnya ada pihak yang menggugat hasil tersebut melalui Mahkamah Partai Golkar, dimana akhirnya gugatan tersebut ditolak seluruhnya.

Sehingga sesuai putusan Mahkamah Partai ungkapnya, H. Rusli tetap menjadi Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Banjar.

Pria yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan ini berjanji akan memanggil Gusti Abdurrahman untuk dimintai klarifikasi karena menggelar Musda tanpa pemberitahuan.

“Kita akan memanggil dan memberikan pembinaan karena sebagai anggota Fraksi. Apabila tetap membangkang, akan ada sanksi,” katanya.

Pembinaan juga akan dilakukan DPD Partai Golkar Kabupaten Banjar pada Kamaruzaman yang menjadi Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Banjar mendampingi Gusti Abdurrahman.

Sanksi yang akan diberikan kepada keduanya apabila tidak memenuhi panggilan cukup berat, yaitu pemecatan dari Partai Golkar sehingga terancam di PAW (Pergantian Antar Waktu) dari Anggota DPRD Kabupaten Banjar dari Fraksi Partai Golkar.

“Kembalilah ke jalan yang sudah kita tempuh, jangan sampai dibinasakan. Kalau tidak mau, ngotot dan keras kepala, maka hak prerogatif, kami akan pecat,” tegasnya.

Sebelumnya, Gusti Abdurrahman menggelar Musda tandingan bersama pengurus Partai Golkar Kecamatan dimana ia secara aklamasi diangkat peserta Musda sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Banjar didampingi Kamaruzzaman sebagai Sekretaris.

Gusti Abdurrahman atau akrab disapa Antung Aman sendiri adalah anggota DPRD Kabupaten Banjar dari Fraksi Partai Golkar dan pengurus DPD Provinsi Kalsel.

Sedangkan Kamaruzzaman adalah Ketua Fraksi dan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Banjar, serta pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Banjar keduanya sempat menggugat kepemimpinan kepengurusan Partai Golkar Kabupaten Banjar dibawah pimpinan H. Rusli ke Mahkamah Partai Golkar dan mengklaim gugatannya diterima.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Antung Aman dan Kamaruzzaman.

Muhammad Asfiani

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Berita Utama