Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Banjar mengatakan munculnya sejumlah pasar dadakan di wilayah Kabupaten Banjar merupakan tanggung jawab seluruh stakeholder terkait, Kamis (30/01).
Sejumlah pasar dadakan yang dimaksud, salah satunya adalah Pasar yang berada di depan Gerbang Perumahan Seribu, Desa Cindai Alus, Kecamatan Martapura Kota yang kehadirannya terus berkembang dan mulai merambat hingga ke bahu jalan, sehingga sering menyebabkann kemacetan.
Berkaitan akan hal tersebut, Kepala Disperindag Kabupaten Banjar melalui Kepala Bidang Perdagangan, Jimmy mengatakan berkaitan dengan pasar tradisional yang dimaksud setiap stakeholder memiliki tugas dan funngsinya masing-masing.
Mulai dari Disperindag yanng bertugas melakukan pembinaan terhadap para pelaku usaha (termasuk pedagang), Dinas PUPR terkait dengan tata ruangnya, PD. Pasar Bauntung Batuah sebagai pengelola pasar di Kabupaten Banjar, Dishub dalam hal ketertiban berlalu lintas, Satpol PP dalam hal penindakan, serta stakeholder lainnya sesuai tugas dan fungsinya masing-masinng.
“Kita pihak Disperindag selama ini, sesuai tugas fungsi adalah menyediakan sarana dan prasarana perdagangan, sebagai salah satu bentuknya adalah pembangunan, rehab, dan revitalisasi pasar rakyat dengan pengelolaannya pada pihak PD. Pasar,” ujar Jimmy saat di konfirmasi via Pesan WhatsApp, Kamis (30/01).
Namun, lanjut Jimmy, memang ada juga pasar rakyat yang pengelolaannya diluar PD. Pasar (milik masyarakat sendiri), dengan catatan mengajukan izin pengelolaan yanng dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Comments