BANJAR, REPORTASE9.COM,- Panitia Pemekeran Gambut Raya ajukan surat resmi ke Dewan Perwakilan Raykat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar terkait pemekaran Gambut Raya, bertempat di Kantor DPRD Kabupaten Banjar, Rabu(5/1/2022).
Sebelumnya Panitia Pemekaran Gambut Raya sudah lakukan audiensi langsung dengan Bupati Banjar Siadi Mansyur dan menyampaikan segala regulasi usulamln dan kajian mendalam guna mendapat tanggapan serta pandangan dari Pemerintah Kabupaten Banjar.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perkumpulan Pengacara dan Penasehat Hukum Indonesia (P3HI) Aspihani Ideris sekaligus juga Panitia Pemekaran Gambut Raya mengatakan, untuk melanjutkan kembali proses Pemekaran Gambut Raya, dengan ini secara resmi mengirimkan surat ke Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar untuk bisa audiensi.
“Hari ini kita datang ke Kantor DPRD Banjar untuk mengajukan surat resmi audiensi agar kiranya menjadi pertimbangan secara kelembagaan,”ungkapnya.
Disamping itu salah satu Anggota DPRD Kabupaten Banjar M.Yunani perwakilan dewan mengatakan, dengan ini telah menerima secara resmi surat pengajuan audiensi kepada Ketua DPRD Kabupaten Banjar dari Panitia Pemekaran Gambut Raya.
“Alhamdulillah untuk mewakili DPRD Kabupaten Banjar, surat resmi dari Panitia Pemekaran Gambut sudah di terima yang akan di sampaikan ke Ketua DPRD Banjar agar nantinya bisa dijadwalkan agenda audiensi sesuai harapan dari Panitia Pemekaran Gambut Raya,”jelasnya.
Penyerahan Surat Ajuan Audiensi Ke perwakilan Anggota DPRD Kabupaten Banjar. Foto : Azmi.
Adapun point penting dari isi surat resmi yang diajukan tersebut yaitu :
” Mengingat keinginan dari 6 (enam) kecamatan diwilayah Kabupaten Banjar, yakni Kecamatan Gambut, Sungai Tabuk, Kertak Hanyar, Aluh-Aluh, Tatan Makmur dan Beruntung Baru ingin memekarkan dari Kabupaten Banjar dengan membentuk daerah otonomi baru bernama Kabupaten Gambut Raya, maka dengan ini kami mohon kepada bapak untuk dijadwalkan pertemuan dalam rangka rapat kerja antara Panitia Penuntutan Pemekaran Kabupaten Gambut Raya bersama DPRD Banjar dengan melibatkan SKPD terkait Pemerintah Kabupaten Banjar guna membicarakan langkah-langkah penuntutan pembentukan Daerah Otonomi Baru tersebut,”.
Comments