Daerah

Pandemi Covid-19, Samsat Perketat Protokol Kesehatan dan Beri Keringanan Denda Pajak

0

BANJAR, REPORTASE9.COM – Ditengah Pandemi Covid-19, Kantor Samsat Kabupaten Banjar terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat terbaik.

Diungkapkan, Kepala UPPD Samsat Kabupaten Banjar, Zulkifli saat ditemui jurnalis reportase9.com di Kantor Samsat Kabupaten Banjar, Martapura, Sabtu(05/09)pagi.

“Selama pandemi covid-19 ini sesuai anjuran pemerintah terkait pencegahan penyebaran virus ini sangat ketat dan sangat memperhatikan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, cuci tangan pakai sabun, cek suhu, dan disemprot cairan desinfektan untuk masyarakat yang ingin melakukan urusan bayar wajib pajak ke kantor Samsat Kabupaten Banjar,” ungkapnya.

Bahkan, lanjut Zulkifli, sebelum memasuki ruang pelayanan Kantor Samsat masyarakat akan diarahkan oleh petugas jaga untuk melakukan cuci tangan, pengecekkan suhu tubuh, dan disemprot cairan desinfektan.

“Setelah itu baru bisa mendapatkan pelayanan dari pihak kami,”ungkapnya.

Selain itu, dalam memberikan pelayanan pihaknya juga membatasi jumlah pengunjung yang masuk untuk pengamanan jaga jarak dan tidak berkerumun dalam ruangan, kursi-kursi yang asalnya bisa ditempati masyarakat, sebagian dibatasi dan diberi tanda silang.

Kemudian, terkait dengan pembebasan biaya denda pajak yang tertunggak atau tidak terbayar selama 5 tahun bisa mengurus administrasinya, yang dibayar cuma biaya pokoknya saja, kebijakan ini merupakan instruksi langsung dari Gubernur Kalsel sebagai program membantu keringanan masyarakat dalam kondisi pandemi covid-19.

“Inisiasi keringanan bebas denda pajak tertunggak ini merupakan intruksi Gubernur Kalsel untuk memberikan kesempatan untuk bebarapa bulan ini masyarakat bisa memperbaharui pajak kendaraan mereka tampa persyaratan apapun cuma bawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) saja,” ungkapnya.

Sementara itu selaku wajib pajak, Maitia Farida mengatakan dengan adanya program peringanan denda pajak kendaraan bermotor membantu dimasa pandemi covid-19 ini.

“Saya sangat bersyukur dan merasa terbantu sekali dengan adanya bantuan pemerintah untuk meringankan denda pajak kendaraan bermotor di Samsat Kabupaten Banjar ini,”pungkasnya.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Daerah