Daerah

Operasi Yustisi Tegakkan PPKM Berskala Mikro

0

BALANGAN. REPORTASE9.COM – Kepolisian Resort (Polres) Balangan kembali menggelar Operasi Yustisi  dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro di Wilayah Kabupaten Balangan dan penerapan Protokol Kesehatan dalam menghadapi Covid-19. Senin (22/02).

Kegiatan yang difokuskan di sekitar kawasan Pasar Paringin ini dalam kegiatannya, Operasi Yusti dan PPKM berskala mikro tersebut, para petugas gabungan berhasil menjaring sebanyak 19 orang yang diberikan Sanksi Sosial, 22 orang diberi teguran secara lisan.

Selaku Perwira Pengendali dilapangan, KBO Reskrim Polres Balangan IPDA April menyebut, Operasi yustisi dan PPKM Berskala mikro ini adalah bentuk tindakan sesuai dengan perbup No. 67 tahun 2020.

“Dalam pelaksanaan kegiatan ini menyasar kepada masyarakat yang beraktivitas di sepanjang Jalan A. Yani, Pasar Paringin, dan melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat dan memberikan sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan,” terang IPDA April.

Ia melanjutkan, kegiatan tersebut sifatnya gabungan yang terdiri dari anggota Polres Balangan sebanyak  7 orang, Satpol PP Balangan 5 orang, dan dari Dishub Balangan 15 orang.

“Sebanyak 22 orang kita beri teguran berupa lisan, dan 19 orang kita berikan sanksi sosial seperti menyapu sisi jalan, dan juga memberikan masker kepada pelanggar,” ujarnya.

Sementara itu, Nurdin salah satu warga setempat mengaku, sangat mendukung kegiatan yang tujuannya positif ini kepada semua masyarakat Kabupaten Balangan.

“Masa pandemi Covid-19 yang sampai saat ini belum berakhir, sangat penting adanya kegiatan-kegiatan pengecekan dan penegakan protokol kesehatan kepada elemen masyarakat, agar pandemi Covid-19 ini cepat berakhir,” katanya.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Daerah