Hukum & Kriminal

Operasi Patuh Intan 2020 Selama 14 Hari Resmi Dimulai

0

REPORTASE9.COMKepolisian Resort (Polres) Banjar melaksanakan Apel Kesiapan sebagai tanda dimulainya Operasi Kepolisian Terpusat Patuh Intan 2020 yang dimulai serentak seluruh wilayah Indonesia, sejak 23 Juli 2020.

Kegiatan Apel Persiapan Operasi Patuh Intan Polres Banjar dilaksanakan di Halaman Mapolres Banjar dipimpin langsung Kapolres Banjar, AKBP Andri Koko Prabowo.

Dalam kesempatannya Kapolres Banjar menyampaikan kegiatan Operasi serentak akan dilaksanakan selama  14 hari mulai  23 Juli hingga 5 Agustus 2020 lebih mengedepankan tindak represif.

AKBP Andri Koko Prabowo mengatakan tindakan represif tersebut berupa penegakan hukum penilangan yang terukur bagi para pelanggar lalu lintas tanpa mengesampingkan kegiatan preemtif dan preventif.

“Dalam operasi ini, kita harus mengedepankan tindakan represif yang dilakukan dengan tindakan kepolisian yang humanis mengedepankan 3S yakni Senyum, Sapa, dan Salam,” katanya.

AKBP Andri Koko Prabowo menjelaskan penegakan hukum berupa penilangan yang terukur bagi para pelanggar lalu lintas ini dilakukan tanpa mengesampingkan kegiatan preemtif dan preventif serta dilakukan dengan selektif prioritas.

Kasat Lantas Polres Banjar, AKP Faizal Rahman menambahkan tindakan pencegahan itu sesuai tema operasi “Patuh Intan” yakni “Patuh dalam berlalu lintas dan menerapkan protokol kesehatan” guna memutus rantai penularan COVID-19 khususnya di Kabupaten Banjar.

“Langkah penindakan atau refresif dilakukan secara selektif prioritas yang dikenakan kepada para pengendara roda dua maupun roda empat jika melakukan pelanggaran secara kasat mata. Jadi tindakan yang dilakukan lebih mengutamakan pencegahan terhadap pelanggaran lalu lintas. Namun jika terjadi pelangggaran secara kasat mata, petugas tentu menindak dengan melakukan tilang,” tegasnya.

Perwira menengah lulusan Akpol tahun 2008 ini menambahkan giat atau razia stationer satu titik tetap dilaksanakan tetapi disesuaikan situasi dan kondisi karena tidak ingin menimbulkan terjadinya kerumunan orang.

“Bagaimana pun, razia pada satu titik akan menimbulkan kerumunan orang, sementara hal itu dihindari mencegah penyebaran COVID-19 sehingga razia stationer akan dilaksanakan selektif dan prioritas,” ucapnya.

Pihaknya juga mengimbau setiap pengendara roda dua maupun roda empat mematuhi aturan lalu lintas dan menjalankan protokol kesehatan dengan memakai masker saat berkendara.

“Petugas tetap melaksanakan razia dengan sistem hunting. Jika melihat pelanggaran lalu lintas secara kasat mata tentu akan mengenakan tilang, namun jika hanya tidak pakai masker maka pengendara diingatkan,” katanya.

Perwira kelahiran Kota Banjarmasin itu mengingatkan setiap pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas dan melengkapi kendaraannya sesuai ketentuan yang berlaku.

Muhammad Asfiani

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like