Hukum & Kriminal

Operasi Kepolisian Ketupat Intan Dilaksanakan Lebih Awal

0

Kepolisian Resort (Polres) Banjarbaru menyampaikan Operasi Ketupat Intan 2020 dilaksanakan lebih awal dari tahun sebelum-sebelumnya serentak seluruh Indonesia.

Hal tersebut bertujuan untuk menindaklanjuti kebijakan Pemerintah untuk melarang mudik bagi seluruh masyarakat Indonesia sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disaese 2019 (Covid-19).

Dalam kesempatannya, Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasat Lantas Polres Banjarbaru AKP Apriyansa Sinatra mengungkapkan Operasi Ketupat Intan akan mulai dari tanggal 24 April hingga 31 Mei 2020 mendatang.

Menurutnya, Operasi Ketupat Intan tahun ini lebih berfokus kepada pencegahan mobilitas penduduk dari suatu wilayah ke wilayah lainnya guna mencegah penyebaran Covid-19.

Selain itu, lanjut AKP Apriyansa Sinatra Operasi tahun ini juga bertujuan menjamin keamanan masyarakat selama pelaksanaan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan.

“Tujuan dari pada Operasi Ketupat tersebut adalah yang pertama melarang masyarakat untuk mudik guna mencegah penyebaran Covid-19 dan yang kedua terjamin rasa aman masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa serta terhindar dari wabah Covid-19 yang ketiga adalah terwujudnya situasi Kamtibmas yang kondusif pada saat dan sesudah lebaran,” ujarnya.

Berkaitan akan hal itu, pada pelarangan mudik secara masif dilakukan imbauan oleh personel Polres Banjarbaru dan Polsek jajaran serta fokus melakukan penyekatan di beberapa titik yang menjadi pintu masuk / keluar di Kota Banjarbaru.

“Disamping itu dari Satgas Prefentif senantiasa melakukan edukasi dan himbauan tentang memutus mata rantai Covid-19 serta melarang mudik sesuai himbauan Pemerintah,” tegasnya.

Muhammad Asfiani

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like