AdvertorialKabupaten Tanah Bumbu

Misi Pembangunan Kabupaten Tanah Bumbu Dalam RPJMD 2021-2026

0

TANBU, REPORTASE9.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2021-2026, bertempat di Gedung DPRD Tanbu, Senin (03/05).

Rapat dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Agoes Rakhmady. Sementara itu, rencana awal RPJMD Tanah Bumbu Tahun 2021-2026 disampaikan Wakil Bupati Tanah Bumbu, Muh. Rusli.

Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati Tanah Bumbu, Muh. Rusli menyampaikan sebelum mengajukan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kepada DPRD Kabupaten Tanah Bumbu.

Pihaknya telah melaksanakan konsultasi publik Rancangan Awal RPJMD 2021-2026 sebagaimana amanat dari Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 pada Pasal 48 ayat 1 yang berbunyi Rancangan awal RPJMD.

“Sebagaimana dimaksud dan dibahas dengan para pemangku kepentingan melalui forum konsultasi publik,” kata Wabup dihadapan peserta Rapat Paripurna.

Sehingga, dirinya menilai Pembahasan Rancangan Awal RPJMD ini merupakan agenda strategis dalam rangka mendapatkan saran dan masukan dari DPRD Kabupaten Tanah Bumbu.

Adapun substansi Dokumen Rancangan Awal RPJMD yang diajukan mendapatkan penajaman dan penyempurnaan untuk menghasilkan rumusan strategi, arah kebijakan, dan program pembangunan yang terarah, efektif, efisien dan terpadu.

“Yang pada akhirnya, akan mendorong terwujudnya visi, misi, tujuan dan sasaran pembangunan yang telah di tetapkan oleh Bupati dan Wakil Bupati Tanah Bumbu,” ucapnya.

Seperti diketahui bersama, sambung Wabup, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah mengamanatkan Kepala Daerah terpilih untuk menyusun Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Kepala Daerah terpilih dalam hal ini Bupati/Wakil Bupati, menyusun dokumen RPJMD sesuai janji politik yang dijabarkan secara teknokratik dengan tujuan dan sasaran yang jelas dan terukur.

Tujuan dan sasaran yang jelas dan terukur ini, akan dikuatkan dengan strategi dan arah kebijakan daerah, yang akan bermuara pada perwujudan masyarakat Tanah Bumbu, yang maju dan sejahtera menuju Tanah Bumbu sebagai “Serambi Madinah”.

Oleh karena itu, kurun waktu 5 tahun kedepan, dirinya menyampaikan telah menetapkan visi dan misi sebagai target utama pencapaian program dan kegiatan, yang akan dilaksanakan oleh perangkat daerah secara holistik dan terintegrasi, yaitu : “membangun Tanah Bumbu maju, unggul, mandiri, religius dan demokratis” yang dijabarkan dalam 5 (lima) misi pembangunan, yaitu :

1) mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas, produktif dan ber akhlak mulia;
2) mewujudkan infrastruktur wilayah yang mantap, untuk menopang daya saing pelayanan publik dan perekonomian;
3) mewujudkan pengelolaan sumber daya alam yang arif, dengan memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan;
4) mewujudkan perekonomian daerah, berbasis pengembangan potensi maritim dan agroindustri; dan
5) membangun tata kelola pemerintahan yang melayani, sederhana dan akuntabel.

Untuk mewujudkan visi-misi Kabupaten Tanah Bumbu tersebut, maka dijabarkan kedalam tujuan dan sasaran, yang dilengkapi dengan indikator tujuan dan sasaran. Hingga akhirnya, akan diimplementasikan melalui program dan kegiatan pembangunan, dengan indikator kinerja yang terukur.

Wakil Ketua DPRD Tanbu, Agoes Rakhmady mengatakan pihaknya menerima pengajuan rancangan awal RPJMD 2021-2026 dan akan melanjutkan pada tahap pembahasan dan pengambilan keputusan paling lama 10 hari setelah pengajuan tersebut diterima.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Advertorial