AdvertorialKabupaten Tanah Bumbu

Minyak Goreng Satu Harga, Pemkab Tanbu: Sosialisasi Telah Dilaksanakan

0
Foto : Ist

TANBU, REPORTASE9.COM – Pemerintah Pusat melahirkan sebuah kebijakan guna menyikapi kenaikan harga minyak goreng yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir, melalui kebijakan “Minyak Goreng Satu Harga”.

Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 tahun 2022, pada tanggal 27 Januari 2022 tentang  penerapan kebijakan Domestik Market Obligition (kebijakan pasokan dalam negri) dan Domestic Price Obligation (kebijakan harga dalam negri) per 1 Februari 2022

Berkaitan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (DKUMP2)  Kabupaten Tanah Bumbu akan mengawal kebijakan Pemerintah Pusat tersebut. 

Disamping itu, diungkapkan oleh Kepala DKUMP2 Tanah Bumbu H. Denny mengungkapkan pihaknya sudah melakukan sosialisasi ke para Distributor dan Pedagang Besar yang memasok minyak Goreng dengan berbagai Jenis/merk.

Kepala DKUMP2 Tanah Bumbu H. Denny (Sumber Foto: Ist)

“Kami sudah melakukan sosialisasi kepada distributor serta juga kepada para pedagang di Pasar pasar rakyat yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu,” ujarnya kepada reportase9.com melalui WhatsApp.

Hal-hal tersebut dinilainya penting, lantaran didalam Permendagri RI nomor 6 tahun 2022 tersebut sudah sangat jelas adanya sanksi yang diberikan kepada pihak yang melanggar aturan.

“Namun kita tetap akan terapkan hal tersebut secara bertahap karena kita juga menyadari bahwa jalur Peredaran minyak goreng sampai ke pedagang di pasar rakyat itu cukup rumit sehingga kita akan menekankan kebijakan ini lebih ke Distributor sebagai pemasok yg menpunyai rantai jaringan pemasaran tersebut,” jelasnya.

” Kita tidak hentinya untuk mensosialisasikan peraturan minyak goreng satu harga ini, dan juga kita mengharapkan juga kepada masyarakat jangan melakukan aksi borong sehingga menimbulkan “panic buying” yg menjadikan transaksi perdagangan tidak sehat,” tambahnya.

Selanjutnya juga akan mengadakan Operasi Pasar Minyak goreng dan Gula pada tanggal 2 dan 3 pebruari 2022 dengan menyediakan Minyak goreng 2.400 liter dan 1.000 kg Gula.

Muhammad Asfiani

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Advertorial