KOTABARU, REPORTASE9.COM – Bupati Kotabaru Sayed Jafar kembali mengukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kecamatan Pamukan Utara dan Kecamatan Sungai Durian, pada Senin (30/09/2024).
Dalam acara tersebut Bupati Sayed Jafar memastikan kelangsungan Kepemimpinan Tata Kelola Pemerintahan Desa yang efektif dan berkesinambungan di Kecamatan Pamukan Utara.
“Saya mengapresiasi kepada seluruh kepala desa dan anggota BPD yang telah menunjukan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugasnya,”katanya.
Dengan perpanjangan masa jabatan ini sambungnya, Sayed Jafar berharap para Kades dan anggota BPD dapat terus berkontribusi dalam pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat.
”Sebagai kepala desa dan anggota BPD harus menghadirkan warna perubahan yang positif bagi desanya. Memastikan layanan masyarakatnya berjalan baik dengan didukung kebijakan publik yang unggul,termasuk layanan administrasinya yang harus lebih cepat, lebih mudah, terbuka dan ramah kepada setiap warga serta mampu merangkul seluruh komponen masyarakat,”tandasnya.
Sementara itu Camat Sungai Durian R. Rahmad Mada Tri Wirakesuma, S. Sos mengucapkan selamat datang kepada Bupati Kotabaru beserta rombongan.
“Teimakasih kepada Bapak Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar, SH yang telah mensukseskan pembangunan yang ada di Kecamatan. Sungai Durian seperti Pembangunan air bersih PDAM, dan sektor-sektor lainnya,” Ungkapnya.
Comments