Politik

Mendagri Tegur Calon Kepala Daerah Yang Tidak Taat Protokol Kesehatan

0
Rapat melalui video conference terkait koordinasi Permasalahan Pencairan Dana Hibah kepada KPU, BAWASLU maupun Pengamanan

REPORTASE9.COM – Rapat melalui video conference terkait koordinasi terkait Pencairan Dana Hibah (PDH) kepada KPU, BAWASLU maupun Pengamanan, berlangsung di ruang Digital Live Room, Lt. 4 Kantor Bupati Tanah Bumbu, dihadiri oleh Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD).

Rapat dipimpin oleh Zainal Ahmad, Selaku Kasubdit Perencanaan Anggaran Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, menggelar data perkembangan daerah yang telah transfer ke penyelenggara pilkada 2020 terealisasi 100 %.

Zainal Ahmad, menyatakan KPUD sudah sejumlah 257 daerah mencapai 100 %, artinya masih ada 13 daerah lagi yang belum mencapai realisasi 100 %.

“Bawaslu sudah tercapai 256 daerah yang mencapai 100 % realisasi, artinya masih ada 14 yang belum realisasi 100 %, dan Pengamanan rekap sudah mencapai 102 daerah yang sudah mencapai 100 % realisasi dan masih ada sebanyak 168 daerah lagi yang masih belum melakukan terealisasi 100 %,” paparnya.

Zainal Ahmad mengungkapkan, ia Ingin menekankan untuk mengajak semua pemerintah daerah agar dapat bersepakat bahwa, sedapat mungkin, seluruh anggaran yang terkait untuk penyelenggara, pengawas maupun pengamanan pilkada itu bisa direalisasikan atau diselesaikan sebelum tanggal 25 September 2020, karena di tanggal itulah jadwal dimulainya kampanye”.

Dalam rapat ini berhadir juga Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Mochammad Ardian yang menyampaikan, bahwa rapat ini dilaksanakan untuk mengkoordinasikan permasalahan persiapan-persiapan pilkada khususnya menyangkut pendataan.

Ia menyampaikan, mengenai tahapan awal dimana tanggal 4 hingga 6 September 2020 kemarin, sudah dimulai pembukaan pendaftaran calon kepala daerah di 270 kepala daerah pemerintah daerah.

“Tentunya penting selaku pemerintah daerah untuk melihat kembali, apa saja kewajiban yang harus di support kepada penyelenggara pilkada dari KPU, Bawaslu maupun dari PAM, tentunya kewajiban kita dalam mendukung terlaksananya pilkada,” tegasnya.

Salah satunya adalah MPHD yang telah di tandatangani, dari catatan yang ada, Mochammad Ardian juga mengungkapkan, penting melihat pada masa pandami covid-19 ini yang menjadi isu di pemberitaan beberapa media kemarin, ketika pada saat pendaftaran calon di beberapa pemerintah daerah banyak sekali calon-calon yang mendaftarkan pilkadanya melanggar protokol kesehatan dengan membawa iring-iringan juga membawa masa pendukung, tidak menjaga jarak dan bahkan terlihat banyak yang tidak menggunakan masker.

Atasa dasar solusi tersebut Menteri Dalam Negeri, sudah memberikan teguran secara tertulis kepada calon-calon kepala daerah , yang dalam hal ini adalah para pertahana yang mendaftarkan kembali dengan jumlah 82 calon kepala daerah pertahana.

“Dalam perjalanan pun juga kita menyimak, banyak dari calon-calon kepala dan wakil kepala daerah yang dinyatakan positif covid-19, tentunya ini menjadi perhatian bersama, bahwa pelaksanaan pilkada ini perlu didukung dengan protokol kesehatan,” ucapnya.

Unsurnya yang sedang mereka siapkan ungkapnya, adalah melalui pendanaan untuk pembelian APD bagi penyelenggara pilkada, di tahap pertama sudah ada anggaran sekitar Rp.1,1 triliun.

Kemudian tambahnya, tahap kedua Rp. 3,1 triliun, jadi dengan total sejumlah Rp.4,2 triliun, dimana akan diberikan kepada satker KPU dan BAWASLU di daerah, dimana penggunaan uang APBN ini untuk pembelian APD.

Mochammad Ardian juga mengungkapkan, bahwa dukungan APBN terhadap pilkada sudah clear 100 %. Ada intervensi APBN sekitar Rp. 4,2 triliun, untuk pembelian APD bagi penyelenggara pilkada.

“Sekarang giliran kita untuk juga bisa menyelesaikan kewajiban-kewajiban, jangan sampai nanti dalam pelaksanaan pilkada dihambat dengan permasalahan Covid-19, karena APBN tidak tersedia,” katanya.

Mochammad Ardian menambahkan poin kedua yaitu dukungan PAM di era pandemi Covid-19, maka pada saat proses kampanye PAM harus ikut terlibat secara aktif bersama Pemerintah daerah untuk mengawasi proses mekanisme pilkada mulai pendaftaran sampai nanti penetapan dan ditentukannya calon terpili.

Ia juga berharap, seluruh Pemerintah daerah untuk bisa mentransfer MPHD pilkadanya, baik kepada KPU maupun Bawaslu maupun unsur pengamanan baik itu Polri maupun TNI di pemerintahan daerah.

Dian Agreini, Kasubag Kerjasama dan Ekonomi daerah Kab. Tanbu mengatakan dari informasi yang ia dapat, dana hibah tersebut sudah aman tersalurkan baik dari KPU, Bawaslu dan pengamanan pun juga sudah.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Politik