Kabupaten Banjar

Lapas Karang Intan Dapat Arahan Penguatan Jajaran Dari Kakanwil Kemenkumham Kalsel

0

BANJAR, REPORTASE9.COM – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan Faisol Ali, kunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan untuk beri arahan dan penguatan bagi jajaran Lapas Narkotika Karang Intan, Jum’at (10/02/2023).

Kakanwil Faisol Ali yang didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Sri Yuwono, disambut langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Karang Intan Wahyu Susetyo beserta jajaran.

“Terima kasih atas kesediaan Kepala Kantor Wilayah bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan hadir untuk memberikan arahan, sekaligus penguatan bagi jajaran Lapas Narkotika Karang Intan,” ucap Kalapas.

Kemudian Kalapas memaparkan terkait pelaksanaan program pembinaan kemandirian, dan kepribadian yang diselenggarakan satuan kerja yang dipimpinnya. Selain itu juga menyampaikan rencana pelaksanaan kegiatan untuk tahun anggaran 2023.

Seluruh petugas Lapas Narkotika Karang Intan berkumpul di Aula Ruang Kunjungan untuk siap terima arahan dan penguatan dari orang nomor satu di lingkungan Kantor Wilayah.

Arahan pertama disampaikan Kepala Divisi Pemasyarakatan, berpesan agar dalam pelaksanaan tugas yang dilakukan, tidak terpengaruh narkoba.

“Tidak bosan-bosannya saya mengingatkan, untuk menjauhi narkoba, karena anda bekerja di Lapas Narkotika maka sampai pensiun anda akan terus diganggu, bagi yang melanggar, terima konsekuensi untuk dikirim ke Nusa Kambangan, saya mengingatkan karena saya sayang dengan anda, sayangi anak istri dan keluarga,” ujarnya.

Kepala Divisi Pemasyarakatan juga kembali mengingatkan untuk terus menerapkan 3 kunci Pemasyarakatan Maju ditambah Back to Basic, yakni melakukan deteksi dini, pemberantasan narkoba, dan membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya serta back to basic pada aturan yang sudah ada.

Mengawali arahannya, Kakanwil Faisol Ali memperkenalkan diri selaku pejabat yang baru. Beliau bercerita awal karir yang telah dilalui hingga diri nya bisa menduduki jabatan yang saat ini diemban.

Kemudian Fasisol menyampaikan konsep dasar yang harus diketahui jajaran Lapas Narkotika Karang Intan, dalam pembangunan zona integritas menuju satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

“Penuhi faktor pengungkit dengan kunci MP5, yakni manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan manajemen sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan public. Hasil akhir yang diharapkan yakni layanan organisasi menjadi good governance,” tutupnya.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like