Kepala UPPD Samsat Martapura Tanggapi Kebijakan STNK Mati 2 Tahun, Kendaraan Jadi Bodong
BANJAR,REPORTASE9.COM – Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK) yang telah mati selama 2 tahun, maka kendaraan tersebut akan dianggap bodong atau tidak bisa lagi ...