Hukum & KriminalKabupaten Tanah Bumbu

Kronologis Oknum Tak Bertanggung Jawab Tembak Buruh Bangunan di Tanah Bumbu

0

TANBU, REPORTASE9.COM – Seorang Buruh Bangunan meninggal dunia akibat ditembak oleh oknum tak bertanggung jawab,  di Jalan Transmigrasi KM 8 Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan.

Setidaknya telah ditemukan 5 buah selongsong peluru senjata api Kaliber 5.56 dan serpihan proyektil dari tubuh korban dalam peristiwa tersebut.

Berdasarkan data yang diperoleh Hendri Jaya (24) seorang buruh bangunan di Tanah Bumbu dan sebagai Suami dari Pelayan Warung Kopi dan Billiard mengalami luka parah akibat ditembak seorang oknum aparat dan kawanannya yang berpakaian mirip koboi, sekitar pukul 03.40 Wita Pada Rabu (2/6).

Hendri Jaya mengalami luka serius di bagian perut sebelah kanan dan pangkal paha sebelah kanan, lalu kemudian korban dibawa istrinya menuju Polsek Simpang Empat dengan dibantu warga.

Kemudian Petugas Piket mengantar korban yang sudah terluka parah ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batulicin, Dr. Andi Abdurrahman Noor. Namun, sesampainya di rumah sakit korban dinyatakan meninggal dunia, akibat 2 tembakan yang bersarang di tubuhnya. 

Selanjutnya istri korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Simpang Empat.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, kejadian bermula saat pelaku hendak meminjam teko kepada penjaga warung atas nama Raudhah namun ditolak oleh Raudah dikarenakan warung akan tutup dan sudah dijemput suami untuk pulang bekerja.

Tak terima akan hal itu, pelaku menyiramkan tuak kemuka Raudah, sehingga menyebabkan suami Raudah yakni Hendri Jaya (24) marah.

Dan terjadi pertengkaran hingga terjadi penembakan yang mengakibatkan Hendri Jaya mengalami luka tembak di paha kanan dan perut kanan. Korban meninggal diperkirakan pada saat menuju rumah sakit kehabisan darah.

Dalam kesempatannya, Kapolres Tanbu AKBP Himawan Sutanto Saragih SIK melalui Kasubag Humas AKP H I Made Rasa, Kamis (3/6) membenarkan kasus penembakan yang menewaskan Hendri Jaya (24) telah berhasil diungkap, pelaku telah diamankan.

“Intinya oknum TNI, dan sekarang untuk penanganan oleh Subdenpom VI Tanbu,” katanya.

“Anggota Polres Tanbu mengumpulkan saksi-saksi dan mengamankan barang bukti seperti 4 buah gelas besar, 5 buah selongsong Peluru Kaliber 5,56 dan barang bukti lainnya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan kini pelaku masih dalam lidik,”tutup Made.

Dikatakannya, hasil perkembangan lidik Polres Tanbu telah berhasil ungkap pelakunya adalah oknum TNI AD. Temuan tersebut, tidak terlepas dari hasil keterangan para saksi-saksi, lidik di TKP dan didukung oleh alat bukti yang ditemukan penyidik TKP. 

“Karena pelakunya adalah oknum TNI AD, maka pihak polres telah berkoordinasi dengan Dandim 1022/TNB, untuk selanjutnya kasus sekarang telah dilimpahkan penangannya ke Subdenpom VI Tanbu, “katanya.

Sementara itu, Dandim 1022/TNB Letkol Cpn Rahmat Trianto MTr.Han, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pelaku memang anggota TNI AD dan perkaranya ditangani proses hukum oleh Polisi Militer di Denpom Banjarmasin terhadap oknum Anggota TNI Yonif 623.

“Prosesnya di Denpom Banjarmasin terhadap Oknum Anggota TNI Yonif 623 (Kompi B Batulicin). Saya tidak punya kewenangan menjelaskan itu,”ucapnya.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like