Berita UtamaDaerah

Konsolidasi Terbuka Tolak Pengesahan Omnibus Law

0

BANJARMASIN, REPORTASE9.COM – Ratusan mahasiswa yang tergabung dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalimantan melakukan konsolidasi terbuka, terhadap penolakan pengesahan Omnibus Law atau RUU Cipta Kerja, di halaman Gedung Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kalsel di Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Selasa (6/10) sore.

Disahkannya RUU Cipta Kerja atau yang lebih dikenal dengan Omnibus Law, telah memicu kemarahan berbagai serikat mahasiswa di Banjarmasin.

Tak sedikit masyarakat yang membagikan kekecewaannya terkait kesepakatan disahkannya RUU tersebut menjadi Undang-Undang (UU) dalam Rapat Paripurna DPR di Senayan, Jakarta, Senin, 5 Oktober 2020 sore.

Korwil Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalimantan, Ahdiat Zairullah mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap DPR RI yang telah mengesahkan RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law yang di nilai menyusahkan rakyat.

“Di sini kami merespon dari apa yang telah dilakukan oleh Dewan Pengkhianat Rakyat (DPR) kita, jadi bentuk kekecewaan kita terhadap disahkannya RUU Cipta Kerja atau Omnisbus Law telah kita tolak bersama-sama”, ucap Ahdiat.

Ahdiat mengungkapkan, pihaknya akan menggelar aksi besar-besaran pada tanggal 8 Oktober nanti dengan membawa massa sekitar 300 sampai 500 orang.

“Melihat hari ini antusias kawan-kawan sangat besar kita perkirakan 300-500 orang yg akan berhadir”, ujar Ahdiat.

Dalam aksi nanti pihaknya meminta kepada DPRD Provinsi Kalsel untuk menyurati Presiden RI Joko Widodo agar membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPPU) dikeluarkan, untuk membatalkan RUU Cipta Kerja Omnibus Law.

“Tuntutan kita sederhana yaitu meminta DPRD Prov untuk menyurati atau meminta kepada Presiden RI untuk mengeluarkan perpu”, imbuh Ahdiat.

Upaya dalam tuntutan ke DPRD Kalsel, Ahdiyat berusaha negosiasi dan kooperatif, selalu berkoordinasi dengan pihak keamanan di Kalsel untuk menghindari tindakan-tindakan anarkis dan hanya melakukan aksi orasi serta teatrikal, dan sebagainya.

“Kita akan berusaha bernegosiasi menghindari tindakan-tindakan anarkis. Yang jelas kami akan bertahan sampai perppu itu dikeluarkan. Artinya kita akan melakukan aksi mogok. Kita ngotot tapi tidak anarkis. Kita hanya duduk melakukan orasi, theatrical, sebagai bentuk protes kita terhadap undang-undang yang dikeluarkan”, ungkap Ahdiat.

Di tengah pandemi Covid-19, Ahdiyat menanggapi jika adanya larangan aksi, maka mahasiswa tetap turun melakukan tuntutan atas penolakan RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law ini.

“Intinya kita pemberitahuan ya, soal ijin sudah diatur konstitusi bahwa kita memiliki kebebasan untuk menyampaikan pendapat. Artinya apa, terlepas apapun yang dikatakan dari pihak keamanan dan sebagainya, kita akan tetap turun. Hari ini DPR ngeyel, kita juga akan ngeyel turun ke jalan, itu sikap kita. Sampai didengarkan, sampai perpu itu keluar”, tegasnya.

Ahdiat berharap Presiden Jokowi merespon langsung tuntutan mereka dalam mengeluarkan Perppu terhadap RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law tersebut.

“Harapannya, ketika kami meminta atas tuntutan ini, maka presiden langsung merespon ini. Apakah Perpu akan dikeluarkan? Nah itu yang kami minta, melalui DPRD Kalsel,” pungkasnya.

Perwakilan Fraksi Rakyat Indonesia (FRI) Kalsel, Fahriannor atau disapa Aken ini turut mengecam tindakan DPR yang buru-buru mengesahkan RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law tersebut.

“Kami kecewa. Kami akan menggalang masyarakat untuk menggerakan aksi ini lebih besar lagi. Upaya ini untuk membatalkan UU Omnibus Law,” ucapnya.

Aken mengungkapkan aksi ini selalu digaungkan sampai tuntutan mereka dikabulkan, “Jika gagal, konsekuensi ke depan. Kita gelar aksi sampai malam bahkan diperhitungkan dua atau tiga hari ke depan. Tuntutan kita, Presiden RI harus mengeluarkan Perppu itu,” tandas mahasiswa UIN Antasari Banjarmasin ini.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Berita Utama