AdvertorialKota BanjarbaruPendidikan

Komisi III DPRD Banjarbaru Soroti Persoalan PPDB Tingkat SMA dan SMK

0

BANJARBARU, REPORTASE9.COM – Kota Banjarbaru yang dijuluki Kota Pendidikan telah resmi menyandang sebagai Ibu Kota Provinsi (IKP) Kalimantan Selatan, tentunya menjadi basis utama dalam peningkatan mutu pendidikan dengan fasilitas sarana dan prasarana yang harusnya memadai.

Berdasarkan data untuk Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kota Banjarbaru sebanyak 15 sekolah. Jumlah ini berbanding terbalik dengan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) yang hanya berjumlah 4 dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) juga ada 4.

Adapun upaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan menambah lagi sekolah yaitu pembangunan SMAN 5 Banjarbaru. Namun masih dalam tahap pembangunan dan belum rampung.

Padahal jumlah peserta didik yang lulus dari bangku SMPN tiap tahun semakin banyak jumlahnya, sehingga daya tampung SMAN yang sudah ada terbatas dan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), yang mana menerima siswa baru melalui sistem zonasi, prestasi dan afirmasi.

Tanggapi persoalan ini Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarbaru, Emi Lasari SE mengatakan, sampai saat ini problem yang terjadi dalam PPDB setiap tahunnya adalah ketidakseimbangan daya tampung sekolah. Terlebih untuk SMA dan SMK Negeri di Banjarbaru yang tidak sebanding jumlahnya.

“Daya tampung yang terbatas dan jumlah pendaftar yang cukup tinggi tiap tahunnya. Hal ini mengancam hak murid untuk bersekolah mengenyam pendidikan bisa tidak terpenuhi,” ucapnya. Rabu,(13/7/2022).

Emi berpendapat bahwa, daya tampung dan pendaftar sekolah yang tak sebanding dengan jumlah lulusan peserta didik inipun diprediksi akan kembali terulang dan tak terelakan jika tidak ditangani dengan serius.

“Banyak pelajar yang terlantar akibat sekolah-sekolah di zona tempat tinggal mereka sudah melebihi daya tampung. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) harus serius menangani hal ini,” tegasnya.

Emi juga berpandangan kalau pendidikan SMA dan SMK Negeri yang masih sedikit jumlahnya, sehingga Disdikbud Kalsel harus serius dalam permasalahan ini dan perlu melakukan penambahan atau langkah solusi agar semua anak mendapatkan hak untuk bersekolah di bangku Menengah Atas.

“Tidak semua orang tua mampu menyekolahkan anaknya di sekolah swasta. Disdikbud Kalsel harus memikirkan dan mencari solusi agar hak-hak anak untuk mendapatkan pelajaran terpenuhi,” pungkasnya.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Advertorial