Berita UtamaDaerah

Komisi III DPRD Banjar Sikapi Kekosongan Jabatan Kadis PUPR

0

REPORTASE9.COM – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banjar menggelar kegiatan konferensi pers berkaitan dengan kekosongan jabatan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Banjar, Rabu (17/06).

Kegiatan konferensi pers dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Banjar, Irwan Bora didampingi perwakilan anggota Komisi III DPRD Banjar.

Menurut Irwan Bora, pihaknya telah menyampaikan surat kepada pimpinan DPRD Banjar untuk menindaklanjuti hasil rapat evaluasi Komisi mengenai absensi kegiatan dengan mitra-mitra yang tertuang pada Tata Tertib DPRD Banjar.

“Seperti yang kita ketahui, jabatan ini merupakan salah satu jabatan strategis yang menjadi pintu masuk pembangunan di Kabupaten Banjar, akan tetapi kosong sejak berbulan-bulan lalu,” ujarnya.

Hal ini sebut Irwan Bora menjadi dilema bagi Komisi III untuk menghasilkan keputusan saat rapat bersama, karena biasanya hanya dihadiri oleh Kepala Bidang saja.

“Kalau Kepala Bidang saja tak bisa memberikan keputusan, harus di Kepala Dinas sehingga hal ini jadi beban bagi kita. Akibatnya kinerja komisi III di bidang pembangunan tidak bisa tercapai,” ungkapnya.

Namun Irwan Bora tak ingin menyalahkan Sekda Banjar yang saat ini juga menjabat sebagai Plt Kadis PUPR Banjar.

“Kita tahu kesibukan Sekda Banjar sangat padat, sehingga itu menjadi keterbatasan kemampuan beliau, apalagi di masa pandemi Covid-19 ini. Karena itu kita sepakat agar pimpinan DPRD Banjar memberikan rekomendasi pada Bupati Banjar agar sesegera mungkin bisa mengisi kekosongan tersebut. Mengenai bagaimana mekanismenya, kita serahkan pada Bupati Banjar yang berwenang mengenai hal tersebut. Karena kekosongan yang lama ini memberi dampak negatif bagi pembangunan,” terangnya.

Disamping itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Banjar, Rakhmat Dhany  mengatakan terkait kekosongan Kadis PUPR, Pemkab Banjar sudah mengajukan ijin melaksanakan Seleksi Terbuka ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Surat persetujuan dari Mendagri tertanggal 27 Mei 2020 sudah ada dan kami terima beberapa hari yang lalu. Selanjutnya akan dibentuk Panitia Seleksi,” ucap Rakhmat Dhany kepada reportase9.com

Muhammad Asfiani

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Berita Utama